Pemerintah Jokowi Akan Potong Gaji PNS untuk Zakat

JAKARTA – Pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul nanti diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Aturan sebagai dasar untuk pemotongan te ngah disiapkan oleh pemerintah antara lain dengan mem buat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok yang berakhir Sabtu 3 Februari lalu. Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia. Pada 2017 dana penghimpunan dari zakat men capai Rp7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp5,12 triliun.

Meski demikian, jumlah itu tergolong kecil karena potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai sekitar Rp200 triliun. Jumlah PNS di Indonesia seluruhnya saat ini mencapai 4,4 juta orang. Besaran zakat profesi adalah 2,5% dari gaji. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap dalam perpres tersebut tak hanya gaji pokok yang akan dikenakan zakat, melainkan juga tunjangan tunjanganpara PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

“Ini potensi luar biasa. ASN jum lahnya luar biasa,” ujarnya saat membuka Musyawarah Nasional FOZ pekan lalu. Kendati potensinya sangar besar, Lukman mengakui, menghimpun dana zakat tidaklah mudah.

Ini terjadi lantaran umat Islam umumnya belum memiliki kesadaran yang tinggi dalam berzakat kendati sudah menjadi kewajibannya. Umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama. “Orie ntasi sosial perlu ditum buhkembangkan,” lanjutnya.

Menumbuhkan kesadaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi juga kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurutnya, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakat. Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, profesional, dan berintegritas.

“Membangun trust membutuhkan transparansi. Kalau masyarakat tahu dananya bermanfaat, tentu dengan senang hati mereka akan menyisihkan uangnya,” tegasnya.

Salah satu upaya Kementerian Agama (Kemenag) menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung Zakat. Melalui program ini, masyarakat yang secara ekonomi masih pas-pasan akan diberdayakan. Tahun ini Kampung Zakat dibuka di tujuh daerah salah satunya berada di Kampung Longseran, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. “Zakat hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudah-mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat,” tandasnya.

Daerah Mendukung

Sejumlah daerah mendukung rencana pemerintah memungut otomatis zakat para ASN. Mereka juga rata-rata sudah menyiapkan beragam program untuk mendukungnya. Di Kabupaten Sleman, DIY misalnya saat ini dana pengumpulan zakat dari ASN baru Rp2,7 miliar per tahun. Padahal, potensinya mencapai Rp7 miliar per tahun. Jumlah ASN Sleman yang wajib membayar zakat ada 12.000 orang. Bupati Sleman Sri Pur nomo mengatakan, untuk mengoptimalkan potensi zakat profesi ASN itu, selain dengan jemput bola, juga meminta kepada Baznas terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya zakat ini bagi ASN.

Dengan langkah tersebut, diharapkan bukan hanya akan meningkatkan pengumpulan zakat, melainkan juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga. “Ini penting sebab masih banyak warga Sleman yang masuk kategori di bawah garis kemiskinan,” katanya.

Sri Purnomo menjelaskan, secara persentase angka penduduk miskin di Sleman masih cukup tinggi, yakni di atas 10% dari jumlah penduduk Sleman. Tercatat pada 2017 ada 38.873 keluarga atau 10,60% dari jumlah keluarga masuk kategori miskin dan 71.791 keluarga atau 19,58% dari jumlah keluarga di Sleman masuk kategori rentan miskin. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman Kriswanto menam bah kan, meski belum dapat secara optimal dalam menggali zakat profesi ASN, peneri ma – an terus meningkat.

Pada 2016 dapat mengumpulkan Rp2,5 miliar dan pada 2017 menjadi Rp2,7 miliar. Karena itu, me – lalui program zakat panutan ini, kesadaran ASN yang ber – agama Islam dalam membayar zakat profesi diharapkan akan terus meningkat. Di Kotamobagu, Sulawesi Utara, berbagai inovasi juga te – rus dikembangkan pemerin – tah kota setempat agar dana za kat yang terhimpun bisa besar. Langkah pemkot antara lain dengan membuka zakat online. Ketua Baznas Kotamobagu Rusdin Bonde usdin men jelaskan, program zakat online mem berikan banyak kemudahan bagi wajib zakat yang ada di wilayah ini.

“Nantinya setelah menyetorkan zakat, setiap penyetor akan mendapatkan nomor pokok wajib zakat (NPWZ). NPWZ ini dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP) sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan,” terangnya.

Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan mengungkapkan, Kota Kotamobagu merupakan daerah pertama se-Sulut yang mencanangkan Gerakan Kebangkitan Zakat. “Kotamobagu punya andil cukup besar dalam menerapkan pencanangan Gerakan Kebangkitan Zakat di Sulut. Ini tidak lepas dukungan dari pemerintah kota dan kepala daerahnya,” sebut Abid.

Wali Kota Tatong Bara juga berharap, Gerakan Kebangkitan Zakat dapat memberikan manfaat kepada penerima zakat yang ada di Kotamobagu. Dengan memberikan zakat, masyarakat turut membantu sesama saudara-saudara yang membutuhkan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag M Fuad Nasar sebelumnya menjelaskan, per tumbuhan perzakatan nasional sepanjang 2017 mengalami tren positif. Akumulasi rata-rata pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara nasional pada Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) naik sebesar 20% dari 2016.

“Pembayaran lewat layanan digital mencapai 30% dari keseluruhan penerimaan zakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan zakat melampaui angka pertumbuhan ekonomi di negara kita saat ini,” ujarnya. (*/Okezone.com)

Honda