Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 22 Agustus 2018

FAKTA BANTEN – Sidang isbat Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 22 Agustus 2018. Penetapan itu berdasarkan hasil pengamatan hilal di 92 titik di 33 provinsi minus Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan laporan 29 pelaku rukyah di berbagai titik, tidak satupun yang menyaksikan hilal. Atau dengan kata lain, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk.

Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), apabila tidak ada satupun yang menyaksikan hilal maka bulan Zulqodah 1439 Hijriah akan disempurnakan menjadi 30 hari.

“Maka, malam ini adalah tanggal 30 Zulqodah, dengan demikian tanggal 1 Zulhijah 1439 Hijriah jatuh pada hari Senin, 13 Agustus 2018. Sehingga tanggal 10 Zulhijah dalam hal ini Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 22 Agustus 2018,” demikian ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin saat jumpa pers, di Gedung Kemenag, Jakarta, Sabtu 11 Agsutus 2018. (Viva)
[socialpoll id=”2513964″]

Honda