Pemkot Cilegon Tekankan Kelengkapan Mengisi Profil Data Kelurahan

CILEGON – Dalam rangka penilaian afektivitas kinerja kelurahan, Pemerintah Kota Cilegon menggelar Pelatihan Pengisian Instrumen Pemantauan dan Instrumen Pengungkapan Data dan Nilai Perkembangan Kelurahan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 Kegiatan Lomba Kelurahan Tahun 2018 yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (19/3/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati, mengatakan, untuk mengetahui efektivitas tingkat perkembangan kelurahan serta daya saing dalam memperkuat daerah, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015.

“Untuk mengetahui efektivitas, perkembangan dan kemajuan desa atau Kelurahan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dan mendayagunakan profil desa dan Kelurahan,” ungkap Sari saat membuka acara, Senin (19/3/2018).

Lebih lanjut, Sari juga menyampaikan setiap strata Pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten atau Kota, dan Provinsi.

“Saya sampaikan bahwa pencapaian entri data profil Kelurahan di Kota Cilegon perlu terus meningkatkan prioritas pembangunan untuk itu, kepada seluruh stakeholder Kecamatan dan Kelurahan agar terus berkomitmen meningkatkan progres data profil Kelurahan diinstansinya masing-masing agar dapat melakukan pengisian secara baik, benar dan akurat,” terangnya.

Selain itu Sari juga berharap, tidak ada lagi istilah main tunjuk Kelurahan sebagai juara lomba Kelurahan tingkat Kecamatan tanpa disertai klarifikasi lapangan dan penilaian yang jelas.

“Saya berharap kualitas lomba Kelurahan khususnya di tingkat Kecamatan semakin lebih baik agar layak mewakili dan menjadi unggulan Kecamatan untuk mengikuti lomba Kelurahan tingkat Kota Cilegon di bulan Mei mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Lina Komalasari dalam sambutannya menjelaskan, tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan Peraturan Pemerintah tentang evaluasi perkembangan Kelurahan serta mendorong tingkat perkembangan Kelurahan.

“Untuk mendorong tingkat perkembangan Kelurahan perlu ada tahapan persiapan dalam penyelenggaraan lomba baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Kota Cilegon, sebagai pembinan khusus evaluasi dari pengisian instrumen data Kelurahan,” ujarnya. (*/Red)

Honda