Penambang Emas Ilegal di Lebak Tewas Tertimpa Bebatuan

LEBAK – Yani (40) alias Jinak penambang Emas ilegal warga Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dikabarkan tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas yang diduga ilegal, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul pukul 15.00 WIB.

Informasi yang diperolah faktabanten.co.id, korban tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas bekas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Cibeber, AKP  Edi Harianto melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Sunarya saat dihubungi membenarkan peristiwa tewasnya seorang penambang emas tersebut.

Ia pun menjelaskan, awalnya kejadian korban bersama dengan kertiga temannya Dedi dan Kukun berangkat dari rumah untuk mencari nafkah buat keluarganya sedang melakukan ngonek (mengorek) bebatuan yang ada kadar emasnya di pinggiran jalan menuju lahan kebun warga di Blok Batulawang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber.

“Korban berada di pinggiran tebing dan pada saat korban sedang melakukan kegiatannya tiba-tiba sebongkah batu yang diatasnya jatuh dan menimpa korban yang kebetulan ada dibawahnya tepat menimpa kepala korban yang akibatnya kepala korban pecah hingga korban meninggal dunia ditempat kejadian,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan, korban tewas bernama Yani (40) alamat Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, sementara rekan korban Dedi mengalami luka berat. (*/Sandi)

Honda