Pendaftaran Partai Berkarya ke KPU Kabupaten Serang Masih Kurang Berkas

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengembalikan dokumen pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 milik DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang karena masih ada miss antara Sipol dengan bukti KTP.

“Kita sudah berupaya maksimal agar dokumen persyaratan kita bisa langsung diterima KPU,” ujar Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang, Dedi Heryadi, Sabtu (14/10/2017).

Baca Juga : Daftar ke KPU Cilegon, Partai Berkarya Bawa Berkas Lengkap dan Penuhi Syarat

Datang dengan diiringi alunan gendang pencak lengkap dengan penari debusnya, rombongan pengurus Partai Berkarya DPD Kabupaten Serang langsung menyerahkan berkas kepada Komisioner KPU yang disaksikan Panwaslu Kabupaten Serang.

Kartini dprd serang

Jumlah data anggota yang diupload pengurus ke aplikasi Sipol mencapai 1.765 orang dan dibuktikan dengan jumlah KTA yang berjumlah sama.

Namun, jumlah tersebut tidak diikuti dokumen pendukung lainnya, jumlah fotocopy KTP yang diserahkan adalah sebanyak 1.589 atau masih kurang 186.

“Sebetulnya kami sudah sadari itu sebelumnya, banyak anggota kami yang daftar tapi tidak memberikan KTP,” imbuhnya.

Rencananya perbaikan akan segera dilakukan, dan optimis partainya bisa lolos verifikasi. (*/Yosep)

Polda