Penerapan Jam Malam Kampus UIN SMH Banten Dikeluhkan Sejumlah UKM

SERANG – Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten menerapkan batas akhir kegiatan mahasiswa hingga pukul 22.40 WIB. Peraturan ini dikeluhkan oleh mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang masih aktif melakukan kegiatan hingga malam hari.

Pembatasan jam malam dinilai sangat mengganggu agenda kegiatan terutama pelaksanaan rapat internal organisasi sehingga menjadi tidak produktif.

Diketahui, alasan kampus dalam menerapkan jam malam akibat banyak masalah di malam hari, seperti kehilangan motor, banyak tamu dari luar kampus, serta kebersihan yang tidak terjaga.

Ketua Umum UKM Gema Seni Budaya Islam Campus (GESBICA) Nursilmi menuturkan, bahwa penerapan jam malam yang dilakukan oleh pihak kampus tanpa pemberitahuan kepada mahasiswa.

“Jadi sebelumnya tidak ada himbauan dari kampus untuk mengaktifkan jam malam, nah pas tanggal 10 Juni itukan masuk kuliah, tanpa sepengetahuan temen-temen UKM listrik sudah mati,” paparnya.

Nursilmi mengatakan, penerapan jam malam ini sangat menggangu aktivitas UKM di malam hari.

“Kita juga butuh waktu di malam hari untuk rapat dan latihan di organisasi, karena pagi dan siangnya kan kita kuliah,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua Umum (UKM) Federasi Olahraga Mahasiswa (FORMASI) Muhammad Martin menolak adanya penerapan jam malam di kampus.

“Terkait jam malam pastinya kita selalu menolak, dikarenakan kegiatan UKM dimulai pada malam hari, dan ketika jam malam diberlakukan, maka sama saja pihak lembaga membunuh semangat anak-anak UKM dalam menuangkan kreativitasnya, sehingga menurun pula prestasi-prestasi yang selama ini diharapkan lembaga Kampus,” tutur Martin.

Martin menilai, bahwa pihak lembaga Kampus tidak rasional dalam menerapkan jam malam, pasalnya Martin menganggap itu bukan solusi untuk meningkatkan prestasi mahasiswa.

“Logikanya seprti ini loh, bagaimana kami bisa berprestasi, sedangkan tempat dan sarana penunjang prestasi kami saja dibekukan dan sekat oleh lembaga,” terangnya. (*/Qih)

Honda