Pengembangan Double Track Jalur KA Rangkasbitung, Puluhan Rumah Warga Dibongkar

LEBAK – Sebanyak 22 rumah milik warga Kampung Pasir Babakan, RW 14, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpaksa harus diratakan dengan tanah oleh pihak PT KAI.

Hal ini lantaran di perumahan milik warga tersebut akan dijadikan Double Track perlintasan kereta api di sekitar Stasiun Rangkasbitung.

Baca Juga : Ribuan KK di Pandeglang Terancam Digusur, Karena Reaktifasi Rel Kereta Api

Namun meski begitu, warga sama sekali tidak melakukan komplain, mengingat rencana penggusuran tersebut sudah berlangsung lama, serta warga sadar, rumah yang mereka tempati berada di atas lahan milik PT KAI.

“Ya, pihak PT KAI melakukan pembongkaran terhadap puluhan rumah yang berada di Kampung Pasir Babakan. Rencananya wilayah itu akan di jadikan jalan double track kereta Api, warga sudah tidak ada masalah kok, mereka sudah sepakat,” kata Endarno, Kepala Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017).

Sementara Unro Al-Juhri, Ketua RW 14, Kampung Babakan membenarkan, jika sebanyak 22 rumah milik warganya kini telah diratakan dengan tanah.

Lantaran, PT KAI selaku pihak yang memiliki lahan akan menggunakannya untuk membangun double track kereta api.

Kata dia, pembongkaran itu sudah sesuai dengan prosedur.

“Pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur, jadi puluhan warga dengan rela meninggalkan kediamannya,” kata Unro ditemui di kediamannya. (*)

Honda