Peraturan Walikota Cilegon Tentang Wajib Beubasan Mandul?

Dprd ied

CILEGON – Meski sudah setahun lebih Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra Jawa Cilegon diberlakukan, namun di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata jarang sekali yang ikut menyosialisasikan kosa kata Bahasa asli Cilegon itu melalui komunikasi dalam pelayanan publik, media sosial maupun grup chat.

Fakta akan banyaknya pejabat ASN di lingkungan Pemkot Cilegon yang belum menggunakan bahasa Jawa Cilegon atau yang disebut Bebasan, tidak bisa dipungkiri.

Bahkan salah satu wartawan lokal Cilegon, Hasidi, yang dalam kegiatan liputannya kerap bertemu dengan pejabat ASN, mengungkapkan jika berlakunya Perwal tersebut mandul, hal tersebut dituliskannya melalui akun facebooknya berikut ini:

“PERWAL BEBASAN Mandul
*Cobe cek ning dinas dinas koh ane sing bebasan ore… Wek wek
*Direkene gawe Perda kuen karo godong kayane, hihi,” tulis Hasidi yang juga budayawan Kota Cilegon ini.

Saat coba ditemui faktabanten.co.id, Hasidi menegaskan, mandulnya Perwal yang mulai merancangannya melalui rangkaian kegiatan dan kajian yang tidak sedikit mengeluarkan anggaran APBD Kota Cilegon.

dprd tangsel

“Setiap hari Kamis kan dalam Perwal itu diatur kalau pejabat ASN wajib menggunakan beubasan, tapi setahu saya cuma pejabat yang asli kelahiran Cilegon saja yang mengaplikasikan bahasa daerahnya. Padahal aturan harus dijalankan, apalagi aturan dibuat dengan rentetan kegiatan dan biaya yang tidak sedikit,” paparnya, Jumat (21/12/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu warga Cilegon, Samlawi. Saat dimintai tanggapannya, ia menyesalkan bahasa leluhurnya tersebut masih dianggap sebelah mata meski sudah dituangkan dalam regulasi dari kepala daerah.

“Mending gak usah ada aturan kalau masih dilanggar. Buat apa ada aturan kalau pejabat sendiri yang membuat aturan dan harusnya mencontohkan kepada masyarakat tapi tidak menjalankannya,” tegasnya.

“Harus diakui mandulnya Perwal itu di kalangan pejabat Pemkot, mungkin karena banyak diantara mereka yang bukan asli orang (kelahiran) Cilegon,” tandasnya.

Realitas yang tak bisa dipungkiri memang, wartawan Fakta Banten sendiri kerap mendapati hal yang sebaliknya ketika berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemkot Cilegon di hari Kamis, padahal seharusnya mereka diwajibkan mengaplikasikan Bahasa Beubasan. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied