Persoalkan Hasil di Kota Tangerang, Saksi Rano – Embay Walk Out dari Pleno Rekap Tingkat KPU Banten

Dprd ied

CILEGON – Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 2 melakukan Walk Out (WO) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Banten tingkat KPU Provinsi Banten, di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Minggu (26/2).

Hal tersebut dilakukan karena menurut tim pemenangan Rano – Embay ini para penyelenggara baik KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Banten, khususnya KPU dan Panwaslu Kota Tangerang tidak bisa menjawab dan menghadirkan bukti materil terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh saksi.

Sebelumnya saksi mempertanyakan tentang pemilih pada DPTB (DPT Tambahan) yang tidak sesuai dengan Surat Keterangan (Suket) dan KTP, serta persoalan hasil suara pemilihan yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan.

dprd tangsel

“Kami keluar karena persoalannya adalah para penyelenggara tidak mampu membuktikan secara materil pertanyaan kami, untuk apa lagi kami terus mengikuti rapat pleno,” ungkap Doni Tri Istikomah kepada wartawan.

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa pertanyaan yang dijawab hanya pada persoalan alur proses yang dilaksanakan oleh penyelenggara.

“Kami ingin dijawab secara materil bukan proses teknis, kalo begitu semuanya juga paham dan tahu, kita ingin pertanyaan dijawab masalah DPTB dan dari mana sisa suara sementara suratnya sudah habis,” ungkapnya. (*)

Golkat ied