Pilkada Kota Serang; KTP Elektronik Jadi Masalah

Dprd ied

SERANG – Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 mengharuskan pemilih menggunakan KTP Elektronik sebagai salah satu syarat masyarakat menyalurkan hak politiknya, namun ternyata hal tersebut menjadi permasalahan, terutama bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2018.

Problem tersebut juga mewarnai penyelenggaraan Pilkada Kota Serang. Ada sebanyak 10 ribu lebih dari 460 ribu pemilih potensial tidak memiliki KTP Elektronik.

Dijelaskan Komisioner KPU Kota Serang, Fierly M Mabruri, hal ini akan menjadi masalah pada saat proses pemungutan suara nanti.

“Kalau mereka punya Suket sih mending, kalau tidak bagaimana?” ujar Divisi Teknis KPU Kota Serang tersebut, dalam agenda Sosialisasi Pilkada bersama JRDP, Jumat (24/3/2018).

Meski demikian menurut Fierly, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tanggung jawab terkait hal tersebut ada di ranah pemerintah daerah.

“Ini yang sedang kita dorong Disdukcapil Kota Serang segera, yang sudah rekam supaya cepat dicetak, yang belum perekaman cepat direkam,” jelasnya.

dprd tangsel

Selain itu KPU Kota Serang juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kota agar membuat surat rekomendasi untuk warga Serang yang mempunyai masalah tersebut bisa menggunakan hak pilihnya.

“Terakhir kita paling pakai rekomendasi Panwaslu, agar yang kaya-kaya gitu masih bisa milih tapi masalahnya ini harus nasional masa cuma Kota Serang saja yang terapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri meminta pemerintah daerah memaksimalkan otoritasnya untuk segera menyelesaikan permasalahan KTP Elektronik ini.

“Ini harus mendapat support dari instansi yang berwenang, karena KPU tidak berdaya apa-apa karena KPU kan sudah user. Pemerintah daerah ayo segera memenuhi hak publik ini, dan yang belum merekam didorong untuk direkam, perlu ada jemput bola terutama untuk pemilih pemula,” ungkapnya.

Selain itu seluruh masalah yang berpotensi terjadi di Pilkada ini menurut Syaiful juga harus terinventarisasi dan sudah bisa diselesaikan beberapa hari sebelum hari pencoblosan.

“Harus ada inventarisasi masalah, H-3 pencoblosan semua sudah clear,” pungkasnya. (*/Yosep)

Golkat ied