Pilkada Lebak; Iti – Ade di Kiri vs Kolom Kosong di Kanan

Dprd ied

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi melawan kolom kosong dalam Pilkada Lebak tahun 2018.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian penempatan letak kolom bergambar paslon dan kolom kosong tidak bergambar pada surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018.

“Paslon Iti-Ade nanti akan melawan kotak kosong. Melawan kotak yang ditempeli kertas kolom kosong tidak bergambar,” kata Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Minggu (18/2/2018) sore.

Menurut Ketua KPU, Pilkada Lebak diikuti satu paslon karena bakal calon perseorangan yang pada tanggal 14 Februari jam 24.00 kurang 15 menit datang mendaftar dengan membawa dokumen yang tidak memenuhi syarat.

“Karena jalur perseorangan tak menuhi syarat bahwa pilkada Lebak diikuti satu paslon calon tunggal, yaitu Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan proses pengundian letak kolom bergambar Paslon pada dua surat suara sudah disiapkan. Surat suara pertama pada kolom sebelah kiri bergambar paslon dan sebelah kanan hanya kolom kosong tidak bergambar paslon.

“Sedangkan surat suara satunya pada sebelah kanan bergambar dan sebelah kiri kolom kosong tak bergambar. Dari hasil pengundian ditetapkan gambar pasangan Iti-Ade berada pada kolom sebelah kiri bergambar dan sebelah kanannya kolom kosong tak bergambar,” katanya.

dprd tangsel

Sementara itu, Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada semuanya.

“Kami menerima saja, mau di kiri ataupun di kanan yang penting bagaimana Pilkada dapat berjalan aman dan lancar, sehingga tidak mengganggu ketertiban,” katanya.

Iti mengaku dirinya akan memulai kampanye jika tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU Lebak sudah terlaksana semuanya.

Dikatakan Iti, dirinya bersama Tim akan berhati hati dalam menyusun strategi kampanye dan mematuhi peraturan yang ada.

“Untuk sekarang kita akan lebih berhati-hati karena peraturan sekarang berbeda dengan periode sebelumnya, untuk itu kami tidak akan terlebih dahulu memulai kampanye kalau tahapan Pilkada dari KPU belum selesai,” ujarnya.

Iti menuturkan dirinya beserta Tim tidak ingin berkampanye di tempat ibadah dan di fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami hanya akan melakukan silahturahmi dengan masyarakat dengan roadshow, tidak akan mengumpulkan masyarakat di satu titik, apalagi memanfaatkan majelis dan masjid untuk kepentingan kita sendiri. Karena Paslon tidak di perbolehkan untuk terlibat dalam ruang lingkup tempat ibadah, dengan begitu tentunya kami akan patuhi peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (*/Sandi)

Golkat ied