PLN Untung Rp 10,6 Triliun, Kok Subsidi Listrik Dicabut

Dprd ied

JAKARTA – Pencabutan subsidi listrik bagi pengguna konsumen 900VA sangat tidak masuk akal. Hal ini berkaca dari laba bersih senilai Rp 10,6 triliun yang diperoleh PLN pada 2016.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (AKMI), M Ridha, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/5).

“Menjadi pertanyaan bagi konsumen, dengan posisi perusahaan Negara yang meraup keuntungan bersih Rp 10,6 trilyun, mengapa kenaikan listrik harus diberlakukan? Perhitungan tiga komponen, harga bahan bakar, inflasi, dan kurs mata uang, yang menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif ini tidak dijelaskan, khususnya untuk bulan Mei ini,” kata Ridha.

Menurut Ridha, PT. PLN (persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya sensitif terhadap kondisi perekonomian rakyat. Apalagi dalam kondisi keuangan PT. PLN meraup untung.

“Persentase kenaikan pendapatan rumah tangga yang terkena pencabutan subsidi ini jauh lebih sedikit dibandingkan kenaikan tarif listrik,” kata Ridha.

Ridha menuturkan, dengan berlakunya tarif tanpa subsidi ini maka konsumen listrik golongan 900VA ini akan membayar sebesar sebesar  Rp 1.352 per kWh (kilo Watt hour).

Konsumen 900VA dianggap tidak layak mendapat subsidi dan diharuskan mengikuti harga ekonomi listrik.

dprd tangsel

Bagi yang mau mengaku miskin, kata dia, masih bisa mendapatkan subsidi. Selain itu konsumen 900VA ini dituduh banyak yang sudah jadi pengusaha dan menggunakan listrik dengan daya ini untuk usahanya.

“Kami meminta pemerintah menghentikan sikap yang melakukan penghinaan dengan mendesak masyarakat pengguna 900VA mengaku sebagai rakyat miskin,” katanya.

Ridha mempertanyakan, berapa banyak peralatan rumah tangga yang bisa digunakan dengan daya 900VA ini. Apalagi, daya listrik 900VA hanya bisa mengoperasikan peralatan listrik dibawah 700 watt.

“Hanya rumah tangga dengan peralatan listrik seperti lampu dalam jumlah 5 buah, setrika, mesin air, kipas angin, dan televisi ukuran kecil. Jika ingin menggunakan alat listrik yang lebih besar, harus mematikan sebagian yang lain. Tudingan bahwa pelanggan 900VA sudah tidak layak mendapat subsidi perlu ditelaah ulang,” kata Ridha.

AMKI pun mendesak Kementerian ESDM membatalkan pencabutan subsidi untuk golongan konsumen 900VA.

Kemudian PT. PLN (persero) harus mengedepankan fungsi kerakyatan tidak menjadikan konsumen 900VA sebagai objek pasar.

“PT. PLN harus terbuka dalam perhitungan tarif listrik semua golongan. Pemerintah yang dalam hal ini diwakili kementerian ESDM dan PT. PLN (persero) harus mengupayakan energi alternatif yang hemat biaya,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber: rmoljakarta.com

Golkat ied