Polisi Usut Penebar Info Hoax Tentang Orang Gila yang Jadi Penculik Anak

Sankyu

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengusut pelaku penebar isu penculik yang berpura-pura menjadi orang gila.

Kawan Fakta Banten masih ingat kejadian pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon Sabtu (18/3/2017) malam lalu.

Kecurigaan warga dan pengaruh pesan berantai ini yang jadi penyebab lelaki yang memiliki gangguan jiwa ini harus kehilangan nyawa karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak, hingga akhirnya dihakimi oleh massa.

Namun atas insiden yang terjadi, Polisi akan terlebih dahulu mengusut orang yang ditengarai sebagai penebar pesan berantai tersebut.

Sekda ramadhan

“Itu pasti ya. Mereka-mereka yang menyebar info itu akan kami usut,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, sebagaimana dikutip detik.com, Senin (20/3/2017).

Terkait pesan berantai yang kini kadung tersebar di media sosial, Martinus berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, mengingat broadcast tersebut bukan bersumber dari pihak Kepolisian yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Mari bijak menggunakan media sosial, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum, apalagi dilakukan terhadap seseorang yang sama sekali tidak bersalah,” sesalnya.

Terhadap para pelaku main hakim sendiri dengan melakukan perbuatan melawan hukum, Polri juga akan bersikap tegas dan memberikan sanksi hukum.

“Pelaku akan dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” tegas Kombes Martinus. (*)

Honda