Positif Narkoba! Panwaslu Cilegon Akan PAW Anggotanya

Sankyu

CILEGON – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan tes urin pada ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di delapan Kecamatan di Kota Cilegon, Jumat (6/4/2018).

Kegiatan tes urine dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kota Cilegon yang beralamat di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Sementara itu Kepala Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kota Cilegon Dedi Mutaqin mengatakan, tes urine merupakan komitmen Panwaslu dalam memastikan seluruh stafnya terbebas dari narkoba.

“Panwaslu Kota Cilegon memiliki peran penting dalam menyuksekan pelaksanaan Pemilu di Kota Cilegon. Tes urine ini untuk memastikan kalau para staf dan anggota Panwaslu terbebas dari pengaruh Narkoba, mereka harus bersih dari pengaruh narkoba,” ucapnya.

Sekda ramadhan

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, setiap anggota Pengawas Pemilu harus mengikuti peraturan sehat jasmani dan rohani.

“Ini menunjukan kepada masyarakat kredibilitas dari Pengawas Pemilu, bahwa Pengawas Pemilu sudah melakukan tes urine narkoba,” katanya.

Menurutnya, kalau ada yang positif menggunakan narkoba tentu akan menjadi pertimbangan dan langsung dicoret.

“Kalau positif itu akan jadi pertimbangan bisa saja kalau positif akan di PAW,” pungkasnya. (*/Asep-Tolet)

Honda