PPDB Online yang Belum Merata di Lebak Berpotensi Timbulkan Masalah

LEBAK – Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung, Maman Maulani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan membantu berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019, terutama bagi sekolah yang belum terkoneksi internet.

Pelaksanaan PPDB dengan sistem online, diketahui belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di semua sekolah di Lebak. Selain itu juga untuk sistem penerimaan luar zonasi sebesar 10% pada tingkatan SMA, dan jalur afirmasi sebesar 20% untuk SMK, hingga kini masih menggunakan jalur manual.

Menyikapi hal itu, KUMALA perwakilan Rangkasbitung menilai ada kebijakan pemerintah yang kurang tepat terhadap kondisi di Kabupaten Lebak yang realitanya belum semua sekolah memiliki koneksi internet.

Hasil pantauan KUMALA saat sosialisasi dan pelatihan PPDB online kemarin, salah satu masalah yang berpotensi muncul yakni soal verifikasi dokumen. Pasalnya, panitia hanya melakukan ceklis pada aplikasi dan ketersediaan dokumen yang dibawa oleh para calon peserta didik baru.

Kartini dprd serang

“Validasi data tersebut lemah karena tidak akan mengetahui asli atau palsunya berkas dokumen karena hanya berdasarkan tim verifikator,” ujar Maman Maulani kepada faktabanten.co.id, Selasa (19/6/2018).

Ia melanjutkan, apakah tim verifikasi itu akan mampu membedakan antara dokumen asli dengan palsu, jika dilakukan hanya dengan sekedar melihat dokumen tersebut.

“Karena sekarang kita telah memasuki era modern dan bisa saja memalsukan dokumen bukan lagi hanya dengan keahlian khusus apalagi jika hanya sekedar memalsukan piagam penghargaan atau SKTM,” tuturnya.

Selain itu, PPDB online yang tidak terkait dengan database yang lain, seperti kependudukan, database kemiskinan atau prestasi, juga berpotensi untuk terjadi kekeliruan.

“Semoga saja Dinas Pendidikan bisa bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi untuk dapat mengadakan fasilitas internet di luar sekolah yang terkoneksi internet atau memberikan ongkos dan biaya warnet kepada calon peserta didik baru,” tegasnya. (*/Eza-YF)

Polda