Proyek Drainase Cibeber Tak Sesuai Spek, Kontraktor Terancam Blacklist

Dprd ied

CILEGON – Proyek Peningkatan Struktur Jalan dan Pembuatan Saluran Jalan Pandjaitan di kawasan Cibeber oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Cilegon melalui pihak ketiga PT Nita Jaya Pratama, diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini terlihat dari banyaknya box culvert dan palka penutup box culvert yang retak dan sudah patah, namun tetap dipasang.

Bahkan mandor proyek yang mengaku bernama Husin banyak tertutup saat ditanyakan soal hasil pekerjaan.

“Yang patah itu bekas truk parkir kang, mandornya gak ada saya mah cuma kuli ngisi urukan di sini. Saya gak tahu nomornya,” kilahnya.

Karena tidak terbukanya mandor proyek tersebut, tidak bisa ditanyakan terkait persoalan pekerjaan tersebut. Selain itu batas akhir waktu pekerjaan yang hanya tersisa dua hari lagi atau berakhir pada tanggal 12 Desember 2018 nanti, juga berpotensi mengalami keterlambatan kerja.

dprd tangsel

Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Cilegon, Agus, saat coba dikonfirmasi tidak berada di kantornya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Cilegon, Ridwan, mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tim terkait pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT Nita Jaya Pratama itu.

“Kita masih menunggu laporan akhir dari pemeriksaan tim kita, ada 5 orang Insinyur semua. Saat PHO nanti yang kita bayarkan sesuai pekerjaan yang dikerjakan saja,” ujarnya.

Saat disinggung soal kualitas pekerjaan dan potensi keterlambatan pekerjaan, Ridwan menegaskan jika hal itu nanti terbukti, pihaknya akan memberikan konsekuensi kepada PT Nita Jaya Perkasa.

“Kalau ada keterlambatan ada sanksi penalti, kalau nanti terbukti hasil pekerjaan mereka buruk bisa kita black list,” tegasnya. (*/Ilung)

Golkat ied