PT KS Bantah 24 Truk Besi Skrap yang Diamankan Polisi Merupakan Penggelapan

Sankyu

CILEGON – Terjadinya penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap kegiatan pengangkutan besi skrap (besi tua) sebanyak 24 Truk yang diduga sebagai usaha penggelapan aset milik PT Krakatau Steel, pada Jumat (21/7/2017) sore tadi, secara tegas dibantah oleh manajemen PT Krakatau Steel.

Senior Coorporate Communication PT Krakatau Steel, Vicky M Rosyad, dalam rilisnya menegaskan, bahwa tudingan adanya penggelapan aset milik PT KS adalah tidak benar.

“Ini adalah kegiatan yang biasa dalam bisnis baja. Scrap (besi tua) dibutuhkan sebagai bahan pembuatan billet baja yang merupakan bahan baku pengerolan baja,” ungkap Vicky dalam rilisnya via pesan WhatsApp, Jumat malam (21/7/2017).

Dijelaskan, bahwa besi skrap tersebut merupakan bahan baku untuk kebutuhan produksi PT Krakatau Wajatama (KWT), salah satu anak usaha PT KS yang mengolah billet baja menjadii produk baja antara lain baja profil.

“Scrap (besi) yang diangkut tersebut akan dilebur untuk dijadikan billet baja yang akan digunakan oleh Krakatau Wajatama,” jelas Vicky.

Sekda ramadhan

Sementara saat ditanyakan ribuan ton besi skrap tersebut saat diamankan polisi berada di Jalan Tol, karena akan dibawa ke perusahaan peleburan besi di wilayah Tangerang, Vicky membenarkan hal tersebut.

“Iya betul di daerah sana (peleburan di pabrik swasta di Tangerang). Semua administrasi yang diperlukan untuk hal itu sudah dipenuhi, sehingga proses ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, sekitar Pukul 16.00 WIB sore, puluhan truk yang berangkat dari pabrik baja Krakatau Steel dan memasuki Tol Merak – Tangerang, dihentikan langsung oleh sejumlah petugas Tim Saber Pungli Polda Banten.

Penangkapan sendiri terjadi di Lingkungan Grogol, Kota Cilegon, tepatnya di Tol Tangerang – Merak KM 94.

Kasubdit Krimsus Polda Banten, Iwan Mori Susanto mengaku, penangkapan dugaan penggelapan aset BUMN yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar ini, dilakukan berdasarkan laporan lembaga swadaya masyarakat. (*)

Honda