Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Polres Pandeglang

Dprd ied

PANDEGLANG – Puluhan kendaraan bermotor dan kendaraan angkutan umum terjaring dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Lalulintas dari polres Pandeglang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, di Jalan raya labuan KM 4 Cipacung, atau tepatnya di depan Kantor UPT Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Sabtu (10/2).

Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) IPDA Dadan menuturkan, setidaknya ada 30 kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut, pelanggaran didominasi tidak dilengkapinya surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan pengendara seperti halnya helm dan kelengkapan lainnya.

dprd tangsel

“Untuk sementara ini ada 30 Kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan ini, pelanggaran didominasi tidak dilengkapinya surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara lainnya seperti helm dan yang lainnya,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Seksi Pengendalian LLAJ dan Pengendalian Keselamatan LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Yayat Hidayat menuturkan, pihaknya juga telah menindak langsung para pengendara angkutan umum yang tidak melengkapi surat kendaraan dan Kendaraan yang masa kelayakan sudah habis.

“Dalam operasi gabungan ini kami telah menilang beberapa kendaraan yang masa uji kelayakannya sudah habis, Selain itu banyak juga kelengkapan suratnya,” ujarnya. (Gatot)

Golkat ied