Puluhan Ribu Warga Pandeglang Belum Miliki E-KTP

Sankyu

PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikbudcapil) Kabupaten Pandeglang, mencatat setidaknya ada 50.000 warga pandeglang yang belum melakukan perekaman e-KTP atau belum memiliki E-KTP dari total penduduk 857000 yang wajib memiliki E-KTP.

“Kita ada sekitar 857.000 orang yang wajib EKTP, dari jumlah itu yabg belum perekaman sekitar 50.000 orang,” tutur kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, TB Safrudin.Kamis (15/2).

Pria yang akrab disapa Abah Apang tersebut menambahkan, pihaknya optimis bahwa sisa yang belum perekaman tersebut akan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, termasuk diantaranya pemilih pemula yang berumur 17 tahun.

Sekda ramadhan

“Kita akan maksimalkan perekaman sebelum Pemilu 2019, kita lakukan penyisiran ke sekolah-sekolah maupun Pondok Pesantren,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, sikap optimis tersebut ditunjang oleh Disdukcapil Pandeglang mengopreasionalkan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 3 unit.

“Kita opitimis apalagi ada 3 mobil pelayanan kita operasionalkan. Sampai saat ini stok blanko di Pandeglang sekitar 10.000 blanko sementara KTP Elektronik yang belum tercetak sekitar 20.000,” tutupnya. (*/Gatot)

Honda