Razia Gabungan di Bona Cilegon, Puluhan Kendaran Diberhentikan

Sankyu

CILEGON – Dinas Perhubungan dan Polres Cilegon melangsungkan razia gabungan di Kawasan Bonakarta, Cilegon, Kamis (26/4/2018) sore.

Kendaraan dari arah Merak ataupun Anyer yang akan menuju Serang dialihkan masuk ke kawasan Bonakarta untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Dalam operasi ini, pantauan langsung faktabanten.co.id telihat baik kendaraan roda 2 ataupun kendaraan roda 4 diberhentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Sekda ramadhan

Linda (31), orang tua dari salah satu anak yang terjaring razia asal Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, mengatakan, anaknya terjaring razia karena belum melengkapi surat – surat kendaraannya saat menuju ke Serang dari Ciwandan.

“Itu anak saya yang kejaring razia belum punya SIM karena masih sekolah (SMA) sama pajak udah mati, niatnya mau ke Serang,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, terlihat kepolisian serta Dishub Cilegon mengarahkan atau memberikan arahan kepada para pelanggara agar segera melengkapi surat-surat kendaraan dan mengurus pajak yang sudah habis. (*/Temon)

Honda