Razia Polres Lebak, 852 Botol Miras Diamankan dari 4 Toko di Rangkasbitung

Dprd ied

LEBAK – Polres Lebak, Sabtu (16/9/2017) malam menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Rangkasbitung, yang dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, dengan menerjunkan sebanyak 38 personil.

Dari razia kali ink, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 852 botol Minuman Keras (Miras) berbagai Merk dari beberapa toko yang kedapatan menjual Miras.

Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan, razia Miras tersebut dalam rangka Operasi Cipta Kondisi ini langsung atas perintah dari Kapolres Lebak.

“Operasi Giat Cipta Kondisi ini untuk memerangi Penyakit Masyarakat (Pekat) agar terciptanya kondisi aman dan nyaman di wilayah Rangkasbitung, dan ini langsung atas perintah dari Bapak Kapolres Lebak,” ujar Kompol Andi.

dprd tangsel

Andi pun menambahkan, dari hasil razia sekitar 852 botol Miras yang diamankan, diantaranya Anggur Merah, Vodka, Rajawali, Martel, Minuman Oplosan dan Miras lainnya.

“Ratusan Miras tersebut kita amankan dari empat toko yang berada di wilayah Mandala, Kampung Malang Nengah, sekitar Stasiun Rangkasbitung dan di Jalan Sunan Kalijaga,” paparnya.

Sedangkan para penjual Miras ini, lanjut Kabag Ops, akan kita tindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Ini agar para penjual Miras tersebut bisa jera dan tidak lagi menjual Miras,” ungkapnya. (*)

Golkat ied