Rekrutmen Panwas Pilkada 2018 Tingkat Kabupaten/Kota Sekitar Bulan Juli

SERANG – Menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

Proses tahapan Pilkada Serentak 2018 akan dimulai pada Agustus 2017, sedangkan struktur Panwaslu pada Pilgub Banten 2017 di tingkat Kota dan Kabupaten berakhir pada Mei 2017 ini, artinya Bawaslu Provinsi Banten akan segera membentuk ulang Panwaslu tingkat kabupaten/kota yang baru untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksmana menjelaskan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI guna mendapatkan arahan terkait teknis dan waktu penyelenggaraan rekrutmen Panwaslu Kabupaten dan Kota.

Kartini dprd serang

“(Masih) tunggu arahan Bawaslu RI, tunggu Juknis dari pusat,” ujar Eka dalam pesan singkat, Kamis (11/5/2017).

Meski belum bisa dipastikan terkait waktu rekrutmen Panwaslu Kabupaten/Kota, namun paling dimungkinkan waktu penyelenggaraan seleksi anggota Panwaslu akan dilakukan pada bulan Juli 2017 mendatang.

“Kemungkinan Juli baru proses,” ujarnya.

Empat kabupaten/kota di Banten yang diketahui akan melakukan pemilihan Walikota dan Bupati pada Pilkada Serentak 2018 ini adalah Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. (*)

Polda