Resahkan Warga, Camat Panimbang Tutup Cafe Secara Paksa

PANDEGLANG – Cafe cabe-cabean di Kampung Kebon, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang ditutp paksa oleh camat setempat, aksi itu dilakukan karena cafe tersebut meresahkan masyarakat dan tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, aksi penutupan cafe secara paksa itu dilakukan, karena cafe tersebut tidak mengantongi izin dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajarannya melakula penutupan terhadap cafe tersebut.

“Cafe ini selain tidak mengantongi izin juga meresahkan masyarakat. Makanya kami tutup secara paksa,” ungkap Camat

Katanya, cafe itu digunakan sebagai tempat karaoke dan menyediakan minuman keras, memang sebelumnya sering dilalukan razia oleh Muspuka Panimbang, baik oleh kecamatan maupun oleh pihak Polsek, akan tetapi masih tetap beroperasi.

Kartini dprd serang

“Selain itu cafe ini disinyalir digunakan tempat mangkal wanita malam,” ucapnya

Lanjut Camat, setelah selesai melakukan penutupan di cafe cabe-cabean tersebut, pihaknya juga bersama Pol-PP Panimbang melakukan razia minuman keras di lokasi penjual jamu di Pasar Panimbang. Ditempat itu tim menemukan 13 plastik minuman oplosan dan satu ember minuman yang siap dibungkus plastik untuk dijual.

“Saya tegaskan kepada penjual jamu itu untuk tidak menjual minuman keras, dan jika ditemukan lagi nanti maka kami juga akan menutup kios jamu itu” tegasnya

Lanjut Camat, kedepan pihaknya juga akan sering melakukan pemantauan terhadap semua tempat hiburan di wilayahnya. Karena ia tidak menginginkan Miras marak di Panimbang.

“Kami akan intensifkan pengawasan di setiap tempat hiburan, agar Miras itu tidak marak di pasaran,” lanjutnya. (*/Achuy)

Polda