Ribuan Botol dan Puluhan Jeriken Miras Oplosan Dimusnahkan Jelang Lebaran

Dprd ied

SERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan puluhan jeriken minuman keras oplosan, Kamis (7/6/2018), di Mapolda Banten.

Sebanyak 13.548 botol Miras dan 2.668 liter Miras jenis tuak yang dikemas kedalam 22 jiriken hasil dari operasi yang dilakukan Polda Banten selama bulan Ramadhan 2018 dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa hal tersebut sebagai upaya preventif dari Polda Banten dalam memberantas peredaran Miras demi terciptanya suasana kondusif di bulan Ramadhan sampai nanti Hari Raya.

“Ini adalah bentuk upaya kita memberantas peredaran miras, melihat dampak miras di beberapa wilayah yang menimbulkan korban jiwa, kita tidak ingin di daerah kita ada korban jiwa, jelas dampak miras itu negatif luar biasa,” ucapnya kepada awak media usai gelaran pemusnahan miras tersebut.

“Ini Banten yang terkenal dengan seribu kyai sejuta santri, makanya kita ingin terbebas dari miras yang berdampak tidak baik kepada kesehatan dan jiwa,” tambahnya.

dprd tangsel

Kapolda pun mengatakan bahwa untuk para pemilik miras tersebut, pihaknya sudah melakukan pengamanan dan pemeriksaan sampai ke tindak pidana ringan (tipiring).

“Para pemilik, beberapa sudah di proses, ada juga yang masuk ke tipiring dan sedang di proses lanjut,” ujarnya.

Ditegaskan Kapolda Banten, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk meredam peredaran miras di masyarakat.

“Tentunya operasi miras ini akan kita lakukan terus,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ulama besar Banten, Abuya Muhtadi, Kepala BNN Banten dan tamu undangan lainnya. (*/Ndol)

Golkat ied