Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Bekuk Empat Pelaku Curanmor

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal dari Polres Pandeglang telah berhasil membekuk empat pelaku pencurian bermotor di tiga tempat kejadian perkara yang berbeda, yakni di Cikeusik dan Cigeulis dan Pagelaran.

Kepala Polisi Resort Pandeglang, AKBP Indra Lutiarto Amsono mengungkapkan, Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil membekuk empat pelaku pencurian bermotor didua lokasi yang berbeda, R dan I pelaku curanmor ditangkap di Kampung Tela, Desa Cigeulis Kecamatan Cigeulis karena tertangkap sesaat telah membawa kabur motor tetangganya sendiri, yang memanfaatkan keteledoran pemilik motor yang tidak sengaja meninggalkan kunci motornya.

“R dan I (Pelaku Curanmor) ini tertangkap tangan saat membawa kabur motor warga Kampung Tela desa Cigeulis Kecamatan Cigeulis, yang memanfaatkan keteledoran korban karena telah meninggalkan kunci kontak di motornya tersebut, mereka tangkap di daerah Panimbang,” ujar Kapolres Pandeglang saat melakukan press release di markas besar Polres Pandeglang, Kamis (25/1/2018).

Selain itu, Satreskrim Polres Pandeglang juga telah mengungkap pencurian bermotor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Cikeusik, dan telah berhasil menangkap dua pelaku kejahatan curanmor di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Pagelaran dan Saketi.

“Untuk pencurian ranmor ada dua lokasi TKP-nya yang pertama di Saketi, dan Pagelaran yang dicuri itu roda dua, pencurian dilakukan ada yang sendiri,” ungkapnya.

Indra Lutiarto menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pandeglang diantaranya adalah, Suzuki Satria, Honda Beat dan Yamaha Mio, selain itu Satreskrim Polres Pandeglang akan terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut.

“Sangkaan yang dikenakan kepada pelaku curanmor ini adalah Pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan kekerasan” imbuhnya. (*/Gatot)

Honda