SDN 02 Cisampang Lebak; Rehabilitasi Ruang Kelas Berjalan Lancar

LEBAK – Kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhadap dunia pendidikan semakin meningkat, terbukti dengan dialokasikannya bantuan rehabilitasi sekolah-sekolah berupa rehab ruang kelas.

Salah satu contoh sekolah yang mendapatkan bantuan rehab ruang kelas pada tahun 2017 ini, adalah SDN 02 Cisampang, yang berlokasi di Kampung Cisoka, Desa Cisampang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.

Dengan adanya rehab ini diyakini akan menjadikan anak-anak didiknya tambah bersemangat dalam proses belajar di sekolah.

Untuk pengerjaan rehab tersebut dilaksanakan dengan swakelola, yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2017, dengan anggaran sebesar Rp 199.321.859, dan waktu pelaksanaan 105 hari kalender.

Kepala SDN 02 Cisampang, Salim, saat ditemui di ruang kantornya, Rabu (1/11/2017) menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.

Kartini dprd serang

Ia pun menambahkan, bahwa pengerjaannya dilaksanakan secara transparan, dirinya selaku Kepala sekolah hanyalah sebatas penanggungjawab saja.

“Pelaksanaannya di serahkan sepenuhnya kepada panitia pembangunan sekolah yakni Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas, serta tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat,” tambahnya.

Sementara Ketua Komite SDN 02 Cisampang, Kamsun, yang ditemui pada hari yang sama mengatakan, dirinya selaku ketua komite sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin untuk terlaksananya kegiatan rehabilitasi ruang kelas, secara baik.

Bahkan dikatakan, pemasangan papan informasi proyek pelaksanaan rehab pun terpasang agar tidak ada hal yang melanggar hukum

“Semua pihak bisa mengontrol kegiatan ini baik masyarakat ataupun awak media, karena, kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh pajak masyarakat, jadi siapapun berhak mengontrol dan mengetahui kegiatan pembangunan rehabilitasi sekolah ini,” ungkap Kamsun. (*/Sandi)

Polda