Selain Tarif Listrik & BBM, Warga Cilegon Juga Hadapi Kenaikan Tarif Air PDAM

CILEGON, FB – Awal Tahun 2017 ini, pemerintah menerbitkan kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup rakyatnya, yakni berupa kenaikan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun ternyata bagi warga Kota Cilegon, beban hidup makin bertambah lagi, terutama dengan adanya kenaikan tarif dasar air PDAM. Meskipun sebenarnya kenaikan tarif dasar air PDAM ini bukan tepat di awal tahun ini, melainkan sudah ditetapkan pada Desember 2016 lalu.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mandiri Cilegon Encep Nurdin, menjelaskan bahwa kenaikan tarif air tersebut merupakan kebijakan di tahun 2016 yang efektif mulai Desember 2016 lalu.

“Gak ada tahun (2017-red) ini kami tidak menaikan tarif dasar air, itu mungkin kebijakan di 2016 dan memang diberlakukan efektif di Desember 2016, dan memang baru Januari ini masyarakat bayar iurannya,” ujar Encep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 9 Januari 2016.

Terkait kenaikan iuran air tersebut encep mengklaim telah melakukan sosialisasi di media dan forum pelanggan di Kota Cilegon.

“PDAM sudah sosialisasikan kenaikan itu jauh-jauh hari termasuk melalui media massa dan langsung ke forum pelanggan,” ungkap Encep.

Lebih lanjut, Dirut PDAM Mandiri Cilegon ini juga mengaku kenaikan tarif dasar tersebut merupakan kali pertama pihaknya melakukan penyesuaian harga dengan nilai kenaikan hanya 5 persen.

“Soal kenaikan tarif air itu kami sudah melakukan pembahasan dengan DPRD dan Pemerintah Kota, gak ada masalah kok,” pungkasnya. (*)

 

Honda