Seleksi Komisioner Baru KPU 4 Kabupaten/Kota di Banten Dimulai Maret

Dprd ied

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar konferensi pers, Jumat (23/2/2018), di meeting-room KPU Banten, Banjar Agung, Cipocok, Kota Serang.

Acara tersebut lebih kepada sosialisasi tim seleksi penerimaan bakal calon KPU di empat Kota/Kabupaten di Provinsi Banten untuk Pemilu 2019. Empat Kabupaten/Kota yang akan menjalani proses penerimaan anggota KPU yakni Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Banten, Agus Supriatna menjelaskan, bahwa terkait penerimaan anggota KPU Kabupaten/Kota di tahun 2018 akan dilakukan oleh tim seleksi dari KPU Pusat berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2017, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengacu pada UUD Nomor 15 tahun 2011 dimana penyeleksiannya dilakukan oleh KPU Provinsi.

Akan ada lima orang yang akan menjadi tim seleksi penerimaan anggota KPU Kabupaten/Kota dengan latarbelakang yang berbeda, mulai dari pakar psikologi, pakar sosial, pakar pendidikan dan pakar hukum.

Kelima orang tersebut adalah Sueb Amirudin selaku ketua tim, Tb Maman Suherman, Fahmi Irfani, Mazia Amalia dan Inga Dwespiniar.

Ketua Tim Seleksi, Sueb Amirudin membeberkan beberapa tahapan yang akan dilalui oleh para balon anggota KPU, dimana agenda pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 sampai 12 Maret 2018 dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore.

“Untuk penelitian administrasi tanggal 5 sampai 15 Maret, masyarakat bisa mengajukan keberatan bilamana ada calon yang tidak kompeten dengan mengajukan surat resmi,” ucap Sueb.

Ia pun menjelaskan bahwa untuk kelolosan administrasi, kuota maksimalnya hanya 40 orang. Dan bagi yang lolos administrasi akan lanjut ke tes tulis dan tes psikologi di tanggal 26 Maret, dimana kedua tes tersebut akan langsung dilakukan oleh KPU Pusat.

Namun Sueb menambahkan bagi mereka yang lolos tes yang dilakukan oleh KPU Pusat, maka para peserta akan kembali menjalani tes kesehatan dan wawancara di tanggal 6 sampai 12 April 2018, dan itu kembali akan menjadi ranah tim seleksi.

dprd tangsel

“Pengumuman hasil nanti tanggal 21 April, sebelum rapat penetapannya di tanggal 26 April, dan penyerahan berkasnya di tanggal 27 nya,” kata Ketua Tim Seleksi.

Ia pun menginformasikan bahwa dari empat Kabupaten/Kota yang akan melakukan penyeleksian KPU, hanya Kota Cilegon yang mendapat jatah 3 orang, sedangkan jatah Kabupaten/Kota lainnya 5 orang.

“Saya juga nggak tau, itu ranah KPU Pusat. Entah dilihat dari jumlah kecamatannya atau letak geografis daerahnya,” tutur Sueb.

Terkait tempat pendaftaran sendiri, sampai saat ini tim seleksi masih mempertimbangkan di tiga lokasi yakni daerah Pakupatan, Legok dan Bhayangkara.

“Nanti hari Senin (26 Februari), kita umumkan tempatnya dimana, karena kita harus cari tempat yang paling strategis,” tuturnya.

Mazia Amalia yang tergabung kedalam tim seleksi pun sedikit memberikan penekanannya agar para perempuan bisa lebih banyak lagi dalam mengikuti pendaftaran calon KPU Kabupaten/Kota tersebut.

“Pesan dari KPU Pusat setidaknya ada 30% dari anggota KPU nanti dari perempuan,” ucapnya.

“Tapi tetap kita akan seobjektif mungkin, kalau pun perempuan yang mendaftar nanti ternyata nilai jelek, ya tetep tidak lolos. Karena proses seleksi ini dari tahapan ke tahapan sudah ada panduannya dari KPU Pusat,” tutupnya. (*/Ndol)

Golkat ied