Selidiki DD, Kasi Intel Kejari Pandeglang Dihadang & Dibuang Kaos Kakinya Oleh Oknum Warga

PANDEGLANG – Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, dalam menindaklanjuti adanya laporan mengenai dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sukamanah Kecamatan Jiput, sempat dihadang oleh oknum warga. Tidak hanya itu dalam peristiwa itu juga kaos kaki yang di pakai hilang entah kemana saat masuk kantor desa.

Menurut warga desa sukamanah yang enggan disebutkan namanya menerangkan Edius Manan bersama rekannya di isukan sebagai petugas kejakasan palsu, sehingga warga masyarakat sekitar ikut terprovokasi oleh isu tersebut dan ikut menghadang Edius Manan dan rekannya yang hendak memverifikasi terkait laporan yang di terimanya dari data yang diperolehnya dilapangan dengan laporan yang diterimanya.

“Pak Edius Manan dihadang oleh warga Desa yang ter provokasi diduga oleh oknum aparat Desa Sukamanah, bahkan kaus kakinya ada yang membuang,” ujarnya

Saat di konfirmasi, Edius Manan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Pandeglang, membenarkan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, saat hendak mem verifikasi laporan yang diterimanya dengan kondisi dilapangan.

“Saya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat Desa Sukamanah kita didatangi oleh 30 orang lebih dan kita hanya berdua,” ujarnya.

Kartini dprd serang

Edius menerangkan, bahwa kedatangannya di Isukan oleh segelintir orang bahwa dirinya akan menangkap Kepala Desa Sukamanah, padahal maksud kedatangannya ke Desa Sukamanah adalah untuk memverifikasi terkait laporan yang diterimanya mengenai lelang pembangunan jalan poros desa, yang tidak sesuai dengan aturan.

“Ada yang menyebar isu akan menangkap Kepala Desa, padahal kedatangan kami hanya untuk memverifikasi kebenaran atas laporan yang diterimanya,” katanya.

Edius menambahkan, bahwa kedatangannya adalah untuk mem verifikasi laporan dan informasi yang didapatnya mengenai lelang pembangunan jalan poros desa, karena yang ia terima dari laporan proses lelang dilakukan pihak desa tidak sesuai aturan.

Namun, saat ingin bertemu kepala desa sukamanah, sekelompok orang yang telah terprovokasi terus mengikutinya sampai ke rumah kepala desa, dan disanalah terjadi musyawarah tak seimbang,

“Saat terjadi dialog musyawarah saya berdua di sementara warga ada sekitar 30 orang, bahakan saat hendak pulang kaos kaki saya hilang,” ujarnya.(*)

 

Penulis: Gatot

Polda