Sidak Hari Pertama 2018, 45 ASN di Kabupaten Serang Belum Masuk Kerja

Dprd ied

SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa (2/1/2018).

Petugas BKPSDM langsung mendatangi sejumlah OPD dan langsung menyita daftar absensi kantor. Hasilnya sebanyak 45 orang ASN belum masuk pada hari pertama pasca libur natal dan tahun baru.

45 ASN yang tidak masuk ini didasari dengan sejumlah keterangan, yakni 4 orang sakit, 4 orang Izin, 23 orang Cuti, 9 orang dinas luar dan 5 orang tanpa keterangan.

Kepala Bagian Pengembangan Karir pada BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, untuk para pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dilaporkan langsung kepada Bupati lalu dipanggil dan diberikan sanksi.

“Kalau yang di luar ketentuan itu yang tanpa keterangan, nanti kita konfirmasi, apakah keterlambatan di perjalanan itu disengaja nambah cuti atau karena trouble di perjalanan, nanti kita panggil orangnya,” ungkap Surtaman.

dprd tangsel

Ia juga mengatakan semuanya tergantung pada kebijakan pimpinan, akan seperti apa karena ini terkait dengan resolusi 2018, pegawai harus disiplin.

“Kebijakan lokal bupati misalkan di hukum TPP nya dikurangi itu kan bisa saja, kalo di PP 53 nggak hadir seharikan kena disiplin ringan,” bebernya.

Menurutnya, sidak tersebut akan dilakukan selama satu bulan di awal tahun 2018 ini. Untuk kali ini sidak dilakukan pada dinas dan OPD, namun untuk selanjutnya akan dilakukan di kecamatan.

“Sekaligus kita menyosialisasikan penilaian kinerja online. Karena 29 kecamatan belum pelatihannya,” ucapnya.

Diketahui, 11 OPD yang disidak tersebut diantaranya Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Disdukcapil, Dinkes, DPMPTSP, DTRBP, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pengelolaan Pajak Daerah. (*/Dave)

Golkat ied