SMPN 1 Pandeglang Pungut Biaya ke Siswa Untuk Beli Komputer

Dprd ied

PANDEGLANG – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pandeglang melakukan pungutan kepada seluruh siswa dan siswinya untuk membeli komputer serta peralatan dan perlengkapannya agar Sekolah yang berlokasi di jalan raya mayor Widagdo no 1 tersebut bisa menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara mandiri pada tahun 2019 mendatang. Pungutan atau sumbangan tersebut diklaim Kepala SMPN 1 Pandeglang merupakan hasil musyawarah antara Komite sekolah dan para orang tua siswa pada waktu lalu.

Pungutan atau sumbangan yang dikenakan kepada para siswa dan siswi di SMPN 1 Pandeglang tersebut bervariasi tergantung dengan tingkatan kelas siswa. Berdasarkan informasi yang dihimpun faktapandeglang.co.id untuk siswa kelas VI dikenakan biaya sumbangan Rp. 250.000 dan untuk kelas VII dan VIII biaya sumbangan tersebut ditentukan sebesar Rp. 6.88.333, dan diberi waktu untuk melunasi sampai dengan November 2018

“Ide awalnya memang dari kami yang ingin menyelenggarakan UNBK secara mandiri pada tahun 2019 mendatang dan setelah kami curhat dengan komite Alhamdulillah keinginan dan ide kami direspon positif oleh komite sekolah dan langsung menggelar musyawarah bersama dengan para orang tua siswa,” ujar Kepala SMPN 1 Pandeglang, Saryono Hadisuito saat ditemui dikantornya, Selasa (24/7/2018).

Lanjut Saryono menjelaskan bahwa pengumpulan dana sumbangan dari orang tua siswa tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli komputer serta server guna menunjang kegiatan UNBK yang akan digelar pada tahun ajaran 2018-2019 mendatang. Karena menurutnya tidak semua pembiayaan dan keperluan sekolah bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

SMPN 1 Pandeglang setidaknya membutuhkan biaya sebesar Rp. 507 juta, agar bisa menyediakan peralatan serta perlengkapan guna menunjang penyelenggara UNBK pada tahun 2019 mendatang, karena menurut Saryono pihak sekolah yang ingin menyelenggarakan UNBK secara mandiri harus mempunyai sarana dan prasarana setidaknya 1/3 dari total siswa yang ada disekolah tersebut.

dprd tangsel

Meski begitu, Sumbangan untuk pengadaan komputer tersebut bersifat tidak wajib bagi orang tua yang merasa keberatan atau orang tua siswa dan siswi yang yang tidak mampu, karena pihaknya juga mengakui bahwa dengan adanya dana sumbangan tersebut banyak orang tua siswa yang menyatakan keberatan karena kondisi ekonominya.

“Tapi untuk sumbangan dana tersebut sifatnya tidak diwajibkan, karena banyak orang tua murid yang datang merasa keberatan. kami sampaikan bahwa sumbangan tersebut tidak memaksa dan kami jamin tidak akan ada perlakuan yang berbeda kepada siswa atau siswi yang orang tuanya keberatan ataupun tidak mampu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengaku tidak keberatan dengan rencana pengumpulan dana sumbangan untuk pengadaan sejumlah komputer di SMPN 1 Pandeglang, bahkan pihaknya mendukung dengan langkah komite sekolah SMPN 1 Pandeglang yang mempunyai ide untuk membantu sekolah untuk bisa menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Meski begitu, Olis mengingatkan bahwa sumbangan tersebut tidak boleh dipaksakan kepada orang tua siswa, karena jika hal tersebut dipaksakan maka dikhawatirkan akan memberatkan para orang tua siswa.

“Tidak ada yang salah dengan pengumpulan sumbangan tersebut, karena pengumpulan tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama antara orang tua siswa dan komite sekolah dan keputusan tersebut bukan dari sekolah atau kepala sekolah. Ide pengumpulan dana sumbangan tersebut sangat bagus dan bertujuan untuk membantu sekolah,” ungkap olis saat ditemui usai kunker di kecamatan jiput. (Gatot)

Golkat ied