Soal Penusukan Wiranto, Pemuda Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Asal Menuduh

PANDEGLANG – Adanya insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Kamis (10/10/2019) siang, di Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, membuat sejumlah pihak turut bereaksi atas kejadian tersebut.

Salah satu tokoh pemuda Menes yang juga sekaligus Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa, meminta masyarakat tetap tenang dan menahan diri untuk tidak mengambil tuduhan-tuduhan terhadap peristiwa penusukan yang dialami oleh Menkopolhukam Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H. Fuad Tokoh Masyarakat.

“Masyarakat tetap tenang dan menahan diri untuk tidak mengambil tuduhan tuduhan, jangan apa-apa ISIS, apa-apa teroris, berikan kesempatan pada pihak kepolisian bekerja,” ucap Ilma kepada Fakta Banten, Kamis sore.

Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh masyarakat khususnya aparat pemerintah setempat untuk tetap menjaga dan meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang asing yang tidak dikenal

“Meminta lurah-lurah dan pemerintah desa meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang asing,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten, Mufrod, menuturkan jika pihaknya menyayangkan dan mengecam upaya penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Kecamatan Menes tersebut.

Untuk itu, Mufrod menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan serampangan atas peristiwa tersebut.

“Oleh karenanya, kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku penusukan,” himbau Mufrod.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Banten, M. Riefqi, mengimbau agar masyrakat untuk terpancing atas insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara .

“Mari kita sama-sama membangun suasan yang kondusif dan aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata M. Riefqi.

Riefqi menegaskan pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

“Mohon kepada semua elemen menahan diri, jangan membuat statemen yang membuat gaduh suasana sampai ada ketetapan hukum yang pasti,” tandasnya. (*/Qih/Ndol)

Honda