Sosialisasi Pilgub untuk Waria, KPU Lecehkan Masyarakat Banten yang Islami

Dprd ied

CILEGON – Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kepada komunitas waria di Kota Cilegon dan sejumlah daerah beberapa waktu lalu, mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.

Upaya peningkatan partisipasi pemilih Pilgub Banten dengan mendorong keterlibatan kaum transgender, merupakan langkah yang keliru menurut para aktivis pemuda Islam di Banten ini.

Selain Pelajar Islam Indonesia (PII), kecaman juga dilontarkan Wakil Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kabupaten Serang, Ika Fathullah.

Ia secara tegas menilai KPU Banten telah kebablasan dalam menjalankan kewenangannya.

dprd tangsel

“Kami tahu para komisioner KPU itu banyak dari kalangan aktivis, bahkan para mantan aktivis Islam, kok bisa-bisanya menghalalkan yang sudah diharamkan Allah. Ini jelas penghianatan terhadap agama sendiri,” tegas Ika.

Menurut Ika, sosialisasi Pemilu untuk kalangan waria merupakan pelecehan terhadap hukum positif Indonesia.

“Pemerintah hanya mengakui dua gender yakni laki-laki dan perempuan, sementara kelompok transgender ditempatkan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS) oleh Kementrian Sosial sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 08 Tahun 2012,” jelas Ika.

Ika juga menuding dan menduga ada pihak sponsor yang sengaja mendompleng KPU dan Pemilu untuk melakukan kampanye upaya legalisasi dan permaklumkan terhadap kaum LGBT.

“KPU Banten harus menjelaskan dan meminta maaf kepada masyarakat, ada maksud apa dibalik semua ini? KPU juga jelas tidak menghargai identitas Banten sebagai daerah yang Islami dan masyarakatnya jelas sangat menolak keberadaan kaum LGBT,” pungkas Ika. (*)

Golkat ied