Sudah 2 Kali Dirazia, Warung Makan di Ramanuju Cilegon Tetap Buka Siang Hari

CILEGON – Sudah 2 kali dirazia oleh Satpol PP, rumah makan di Ramanuju, Kota Cilegon, tetap saja membandel dan beroperasi di siang hari.

Sekretaris Camat Purwakarta, Wawan Ikhwani, mengaku sangat geram dalam proses razia kali ini karena masih saja ada pemilik warung makan yang membandel. Kali ini Wawan mengancam akan melakukan penyitaan jika kedapatan sekali membuka usahanya di siang hari.

“Sudah 2 kali, masih saja membandel, kedepan kami pastikan akan menyita dan dibawa ke kantor kelurahan,” ungkap Sekretaris Camat Purwakarta, Wawan Ihkwani usai melakukan razia, Jum’at (8/6/2017).

Kartini dprd serang

Senada dengan pernyataan Sekmat, Lurah Ramanuju Amin Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya akan benar-benar tegas, dan memberikan tindakan jika benar masih saja buka.

“Sesuai instruksi Walikota, mereka harus patuh, jika tidak akan kami tindak,” ungkap Amin.

Dari pantauan faktabanten.co.id hampir seluruh warung makan di wilayah Kelurahan Ramanuju buka di siang hari, termasuk juga tenant-tenant tempat makan di dalam Super Mall Cilegon yang tetap beroperasi di siang hari. (*)

Penulis; Uri.

Polda