Sudah Terapkan SIRUP Online, Pemkot Cilegon Klaim Bisa Mencegah Korupsi

CILEGON – Pengadaan barang dan jasa berbasis Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan sistem elektronik atau online yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon bisa dipantau dan diawasi langsung oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Bearty Noviana, dalam acara Pembinaan Admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (20/7/2017).

“Pengadaan berbasis elektronik ini memiliki sifat transparansi dan akuntabilitas, sehingga siapapun bisa melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa hal tersebut dapat mencegah kondisi-kondisi yang tidak diinginkan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang biasanya terjadi dalam setiap pengadaan di lingkungan pemerintahan.

Kartini dprd serang

“Karena trasparan maka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam membelanjakan uang negara atau APBD,” lanjutnya.

Selain itu, pengadaan berbasis elektronik akan memberikan dampak efisiensi dan efektifitas terhadap kerja aparatur karena bisa menghemat waktu dan semakin sedikitnya dokumen fisik yang digunakan.

“Dokumen fisik yang dipakai akan semakin sedikit karena semuanya berbasis elektronik,” jelas Beatry.

Diterapkannya SIRUP tersebut mengacu kepada Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)

Polda