Survei: 72,2% Publik Merasa Puas atas Kinerja Jokowi

Sankyu

FAKTA BANTEN – Kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla meningkat dalam 3,5 tahun pemerintahan. Empat bulan jelang pendaftaran Pilpres 2019, sebanyak 72,2% publik puas terhadap Jokowi-JK.

Hasil itu terlihat lewat survei Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (23/4/2018). Survei tersebut dilakukan pada 21 Maret hingga 1 April 2018. Survei dilakukan kepada 1.200 secara periodik.

Populasi survei adalah warga Indonesia berusia di atas 17 tahun. Responden dipilih secara acak bertingkat di 32 provinsi dan jumlahnya ditentukan secara proporsional. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error plus minus 2,8 persen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Jokowi 55,9%, Prabowo 14,1%, Gatot 1,8%

Hasilnya, apresiasi publik terhadap kinerja keseluruhan pemerintahan Jokowi mencapai angka 72,2%. Tingkat kepuasan ini naik dari hasil survei Litbang Kompas sebelumnya pada 2015, 2016, dan 2017.

Sekda ramadhan

Sebaliknya, hasil survei menyebutkan mereka yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi cenderung menurun. Pada survei terbaru di 2018 ini, hanya 27,8% responden yang tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
Baca juga: Median: Infrastruktur Jokowi Tak Mampu Obati Derita Rakyat

Dari survei tersebut, diketahui tren positif tersebut berhasil diciptakan Jokowi di berbagai bidang. Apresiasi paling besar diberikan pada kemampuan Jokowi dalam menghadapi berbagai persoalan politik. Sebagian besar responden juga menilai Jokowi mampu menjaga keragaman dan kebebasan, hingga mampu menjamin rasa aman maupun mengatasi ancaman konflik.

Apresiasi tinggi juga diberikan pada bidan peningkatan kesejahteraan sosial. Termasuk juga persoalan pendidikan dan kesehatan. Namun, pada persoalan kemiskinan masih hanya separuh saja yang menyatakan positif. Sementara sisanya merasa tidak puas.

Terkait dengan persoalan penegakan hukum, sebagin besar responden menyatakan puas. Selain itu, responden juga merasa puas dalam upaya pemerintahan Jokowi menanggulangi persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme.
(*/Detik)

Honda