Tahun 2017, Calon Jemaah Haji Kota Cilegon Naik Jadi 885 Orang

Sankyu

CILEGON – Calon Jemaah Haji Kota Cilegon pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2016) yang hanya berjumlah 630 orang. Tahun 2017 ini diketahui jemaah calon haji Kota Cilegon menjadi 885 orang.

Selain penambahan kuota sebanyak 10.000 jemaah, kenaikan tersebut dipicu oleh dicabutnya kebijakan pengurangan jumlah kuota sebanyak 20 persen oleh Pemerintah Arab Saudi. Dari kuota 168.000 jemaah kembali menjadi 211.000 jemaah. Sehingga total kuota jemaah haji dari tanah air tahun 2017 menjadi 221.000 jemaah.

“Pada Tahun 2013 Pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah kuota haji 20 persen bagi seluruh negara di dunia, karena ada pembangunan perluasan Masjidil Haram, dan sekarang kebijakan tersebut sudah dihapuskan, plus ditambah kuota 10.000, sehingga tahun ini kuota haji untuk Indonesia menjadi 221.000 jemaah,” ungkap Kepala Kemenag Cilegon Mahmudi di Kantor Kemenag Cilegon Jum’at (19/5/2017).

Sekda ramadhan

Dirinya juga menyatakan bahwa persoalan jumlah jemaah haji yang didapatkan oleh Kota Cilegon adalah berdasarkan kuota basis Provinsi Banten, dengan ketentuan 1.000 penduduk berbanding 1 jemaah dari jumlah penduduk.

“Kami beruntung bahwa kuota bukan berbasis jumlah penduduk Kota/Kabupaten melainkan jumlah penduduk Provinsi Banten, jika pembagian kuotanya adalah jumlah penduduk 1 berbanding 1.000 berbasis Kota/Kabupaten maka kita hanya dapat 350 jemaah saja,” lanjutnya. (*)

Penulis: Uri.

Honda