Tak Ada Izin, Suryanation Motorland 2018 di Cilegon Terancam Batal Digelar

Dprd ied

CILEGON– Perhelatan Suryanation Motorland 2018 Garage atau kompetisi modifikasi sepeda motor yang rencananya akan digelar di Lapangan Sumampir Kota Cilegon pada Sabtu, (29/9/2018) terindikasi tidak memiliki izin keramaian.

Diketahui, acara yang disponsori oleh salah satu produk rokok ternama tersebut disinyalir melanggar Peraturan Walikota Cilegon Nomor 38 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) digelar di lapangan milik PT. KIEC yang diperuntukkan untuk pembangunan proyek Transmart Carrefour.

Sekretaris Perusahaan PT KIEC, Bunyamin, mengatakan, pihaknya bahkan belum mengetahui perihal acara tersebut.

“Saya tidak tahu menahu acara tersebut, gak ada surat pengajuan izinnya,” ungkapnya saat dihubungi melalui telpon seluler, Jumat (28/9/2018).

dprd tangsel

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kota Cilegon AKP H. Awab, SH mengatakan, untuk event tersebut, sudah seharusnya ada surat pemberitahuan satu minggu sebelum acara.

“Kalau kita gak ada surat masuk, saya cek ke bagian perizinan gak ada surat yang masuk,” ujarnya melalu pesan singkat WhatsApp.

Di lokasi terpisah Lurah Ramanuju, Amin Hidayat, saat ditemui, pihaknya selaku Lurah setempat mengetahui kalau ada event tersebut, akan tetapi tidak ada surat yang masuk, hanya sebatas mengetahui saja.

“Tidak ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan, tinggal menunggu pihak kepolisian yang bertindak karena hanya pihak kepolisian yang punya hak menertibkan kegiatan yang tidak berizin,” tuturnya.(*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied