Tempat Hiburan yang Jadikan Mushola “Sarang” Wanita Malam Harus Ditutup dan Dipidana!

Ks ramadhan

SERANG – Menjamurnya tempat hiburan malam di Kota Serang, menimbulkan banyak keresahan di masyarakat. Untuk itu, aparat di Kota Serang kerap kali menggelar razia agar dapat mengawasi dan menertibkan tempat penuh kemaksiatan tersebut. 

Disisi lain, banyak cara yang dilakukan oleh pengusaha tempat hiburan malam untuk mengamankan aktivitasnya dari razia. Salah satu modus baru adalah mengelabui petugas dengan menyamarkan tempat istirahat wanita penghibur menjadi tempat ibadah.

Diketahui, ada salah satu tempat hiburan malam yang sengaja mengatasnamakan ruangan tempat istirahat pemandu lagu menjadi tempat ibadah mushola. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas razia yang digelar Sabhara Polres Serang Kota, pada Rabu lalu, 13 Desember 2017.

Hal ini sontak mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten yang meminta Pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan tindakan tegas atas bentuk pelecehan yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut.

IMM menilai tindakan tersebut sudah menyinggung perasaan Umat Islam.

Sekda ramadhan

Cafe Jims, tempat karaoke sekaligus tempat hiburan malam yang sempat digeledah Polisi pada saat razia cipta kondisi memiliki satu ruangan di lantai atas yang dijadikan tempat tidur oleh para pemandu lagu, namun menempelkan tulisan Mushola pada pintu masuk kamar tersebut.

M Asep Rahmatullah, Ketua DPD IMM Banten, menganggap hal tersebut sangat keterlaluan karena sudah melecehkan dan menistakan rumah ibadah umat Islam.

“Saya menilai bahwa cafe di Kota Serang yang menyalahi aturan dan perizinan itu sudah melanggar Undang-undang negara dan agama. Serta juga telah merusak nilai-nilai simbol Islam seperti mushola, karena hakikatnya fungsi dan penggunaan mushola itu untuk beribadah sholat, mengaji dan hal-hal positif lainnya,” kata Asep kepada FaktaBanten.co.id, Sabtu (16/12/2017).

Ia meminta kepada penegak hukum dan Pemerintah Kota Serang agar bisa mengambil sikap tegas untuk memberikan pelajaran kepada pemilik tempat hiburan tersebut.

“Maka dari itu, Pemkot dan penegak hukum lainnya harus menghukum dan menindak tegas orang yang menyalahgunakan simbol Islam. Dan kalau Pemkot tidak jelas, maka kami umat Islam Kota Serang akan bergerak,” tegasnya. (*/David)

Dprd