Tetap Buka Selama MTQ, Tempat Hiburan Malam Kangkangi Surat Edaran Walikota Cilegon

CILEGON – Himbauan Pemerintah Kota Cilegon kepada semua pengelola tempat hiburan malam yang ada di Cilegon untuk menutup usahanya selama perhelatan MTQ ke-16 tingkat Kota Cilegon digelar dari tanggal 27 Februari s/d 03 Maret 2017, ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi oleh beberapa pengelola hiburan malam.

 

Himbauan berupa Surat Edaran Walikota Cilegon bernomor 451.1A/2371/POLPP/2017 yang ditandatangani Walikota Cilegon ini menjadi terkesan mandul, karena masih banyaknya tempat hiburan malam yang membandel dengan tetap membuka usahanya.

 

Berdasarkan pantauan Jumat malam (3/3) hingga Sabtu dinihari (4/3) sejumlah tempat hiburan yang ada di sepanjang jalan protokol seperti Evan Karaoke, Hana dan hiburan billiard seperti Shandy dan Target nampak bebas membuka usahanya.

 

Elsa, Manager Evan saat ditanyakan alasannya melanggar surat edaran walikota tersebut, ia mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat edaran.

 

Kartini dprd serang

“Ya buka mas, tapi empat hari yang lalu kita tutup kok, baru malam ini kita buka. Kita juga tidak menerima surat edaran itu, saya coba minta kepada Satpol PP untuk dipasang dipintu agar pelanggan tahu tapi tidak diberi,” kilahnya.

 

Hampir senada pihak Evan, Nurul, manager Hana saat dikonfirmasi mengatakan baru malam ini pihaknya buka karena sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

 

“Empat malam kemarin kita tutup kok, buka malam ini juga karena permintaan pelanggan khusus WNA Korea, pak. Tapi kita juga sudah koordinasi dengan menelepon Satpol PP kok,” ujar Nurul.

 

Saat ditanya, Nurul tidak sungkan menyebutkan nama petugas Satpol PP yang ditelepon olehnya dan membolehkan tempat hiburannya beroperasi.

 

“Namanya Pak Adrian, katanya kita ga papa kok kita buka malam ini,” pungkasnya. (*)

Polda