Transaksi Sabu di Pos Kamling, Pemuda Diamankan Aparat Polsek Baros

SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Baros yang sedang melakukan patroli pada Minggu 1 Oktober 2017 malam kemarin, telah mengamankan satu orang kurir pengedar narkoba jenis Sabu.

Nikmatullah (24) yang bertindak sebagai kurir Sabu, asal Link Domba Kampung Lepin, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Pos Kamling, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Baros.

Kapolsek Baros, AKP Mulyanto mengungkapkan, tiga anggotanya Brigpol Riyana, Brigpol Deri Hermawan, Briptu Rizky Ramdhan yang menangkap tangan transaksi pembelian Sabu dikarenakan menaruh kecurigaan saat melihat gerak-gerik kedua pelaku di Pos Kamling.

“Kecurigaan anggota, kemudian dilakukannya pengecekan akan tetapi kedua pemuda tersebut kabur dan dilakukannya pengejaran, dari hasil pengejaran tersebut terhadap kedua pemuda itu telah diamankannya 1 orang dan 1 orang lagi melarikan diri,” ungkap AKP Mulyanto melalui pesan whatsapp Selasa (2/9/2017).

Dari penangkapan tersebut, AKP Mulyanto menjelaskan telah mengamankan barang bukti, berupa 3 paket Sabu, 1 unit Motor Honda Beat Nopol A 5184 CQ dan 1 Unit HP Samsung .

“Adapun hasil dari penggeledahan tersebut ditemukannya 3 paket narkoba jenis Sabu masing-masing paket berukuran seberat 1/2 gram, 1 unit Motor Honda Beat dan 1 Unit HP Samsung. Saat ini diamankan di Mapolsek Baros,” pungkasnya (*/Temon)

Honda