Truk Pasir Membandel, HPA: Pemkot Cilegon Harus Tindak Tegas Galian Pasir Ilegal

Sankyu

CILEGON – Meski petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon sudah melakukan penertiban terhadap truk-truk angkutan yang berhenti sembaranagn atau parkir di sepanjang Jalan Aat-Rusli, namun, hal tersebut sepertinya tidak membuat para sopir truk angkutan yang didominasi oleh truk angkutan hasil tambang pasir ini kapok.

Menyikapi persoalan ini, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Ismatullah yang mengaku prihatin dengan masalah yang berlarut-larut tersebut, Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas dinas, yang saling bekerjasama dalam mengatasinya.

“Saya apresiasi teguran yang dilakukan Dishub, namun sayang kalau malam belum terlihat dan truk-truk masih bebas berhenti dan buang air campur lumpur di jalan. Kebanyakan yang berhenti di JLS kan truk pasir, maka perlu ketegasan Satpol PP untuk menertibkan aktivitas tambang,” ujarnya.

“Apalagi saya pernah baca berita Fakta Banten, kata Kadis LH ada diantara pengelola tambang pasir yang tak punya izin. Kenapa tidak ditertibkan atau ditutup,” imbuhnya tegas.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Ismat ini, juga mempertanyakan keberanian dan ketegasan dari Satpol PP Kota Cilegon terhadap pengelola tambang pasir.

“Satpol PP kan bisa minta data di Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui mana tambang pasir yang berizin mana yang ilegal, apa Satpol PP tidak berani bertindak tegas sama penambang,” serunya.

Sekda ramadhan

“Dan Dinas LH juga harus update memberikan data pada Satpol PP mana saja tambang pasir yang ilegal yang masih beroperasi, agar supaya ditutup. Kerusakan alam sudah sedemikian parahnya, apa akan terus dibiarkan dan makin parah,” tambahnya.

Menurutnya, kalau koordinasi antar dinas tersebut tidak berjalan, akan sulit dalam menangani truk-truk angkutan pasir yang berhenti di badan jalan yang mengganggu pengendara lain. Selain karena adanya penyempitan ruas jalan, dampak muatan pasir berupa debu dan air pasir cuci yang mengucur di badan jalan sangat membahayakan.

“Akan sulit kalau Dishub kerja sendiri, dan kalau misalnya Dishub berhasil di JLS, sopir-sopir truk bisa jadi berhenti di jalan lain dan membuat maslah baru di sana. Maka pangkal atau penyebabnya, yakni tambang pasir ini juga harus ditindak. Ayo Satpol PP tunjukan nyalimu!,” ungkap Kang Ismat.

Pihaknya berharap, Walikota Cilegon Edi Ariadi selaku orang nomor satu di Cilegon memiliki itikad baik untuk mengkoordinasikan ketiga dinas tersebut untuk sinergi dalam menyikapi persoalan tambang pasir di Cilegon yang semakin merusak alam, terus merangsek ke pemukiman penduduk.

“Sudah jelas tambang pasir ini merusak alam dan banyak dikeluhkan, baik warga sekitar yang halaman rumahnya menjadi jurang, maupun pengendara akibat debu dan ceceran air lumpur dari truk pasir. Saya berharap Walikota Cilegon mempunyai ‘good will’ untuk menyikapi masalah ini melalui 3 dinas tadi,” harapnya.

“Atau sekaligus, pak wali buat Perwal larangan tambang pasir di kawasan yang berpotensi merugikan, mengganggu dan membahayakan masyarakat,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda