Urus Izin Usaha di Pemprov Banten Bisa Via Online

SERANG – Provinsi Banten sebagai salah satu daerah dengan peluang investasi yang tinggi harus didukung dengan fasilitas pelayanan yang prima terutama dalam hal penerbitan izin usaha dan sarana penunjang lainnya.

Mendukung hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten yang bertanggungjawab pada pelayanan perizinan investasi terus melakukan terobosan.

Salah satu terobosan tersebut yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online yang diberi nama dengan SIPEKA atau (Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka).

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Wahyu Wardhana mengatakan, SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan.

Investor atau User tinggal mengakses laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA < Layanan Perizinan Online.

“Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan jaman, dimana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efesien,” katanya pada saat mengisi Dialog Investasi Triwulan II di Auditorium DPMPTSP Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (2/9/2017).

Wahyu menjelaskan, dalam menggaet investor tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu adanya sistem yang mudah, cepat, efisien dan transparan, yang bisa membuat investor nyaman dalam mengurus perizinan dan mau menambah investasi di Banten kedepannya.

“SIPEKA telah disusun DPMPTSP Provinsi Banten dengan semangat dari Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap investor yang transparan dan terhindar dari praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, dari 210 perizinan yang ada, baru 183 jenis perizinan yang sudah bisa menggunakan sistem online. Target selanjutnya, DPMPTSP Provinsi Banten berencana akan membuat aplikasi Short Message Service (SMS) gateway dan statistik rekap secara realtime. Sehingga para user yang mengajukan permohonan perizinan pemberitahuannya tidak lagi lewat email, tetapi lewat SMS sehingga lebih cepat.

“Dan aplikasi ini digunakan pula sebagai tracking system progress perizinan, sekaligus dapat dipakai sebagai sarana pengaduan terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Perguruan Tinggi Al-Khairiyah, Achmad Rozy El Roy mengatakan, hadirnya SIPEKA yang lebih memudahkan investor dalam melakukan perizinan melalui sistem online ini, merupakan bukti nyata komitmen Pemprov dalam menjawab tantangan jaman.

“Upaya Pemprov Banten sangat kita apresiasi dengan terobosannya menciptakan sistem layanan yang terhitung efisien dalam melakukan proses layanan perizinan,” ungkapnya.

Achmad menjelaskan, Provinsi Banten memiliki begitu banyak potensi investasi yang mendukung untuk bisa dikembangkan dan dengan beragam peluang besar untuk mennumbuhkan investasi sesuai dengan motto Investasi Banten ‘Satu Gerbang Sejuta Peluang’.

“Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan dan memberikan layanan prima untuk investor agar tetap terjaga investasi yang kondusif di Banten. Bentuk layanan yang sudah digitalisasi seperti SIPEKA bisa dibarengi dengan SDM yang mumpuni agar proses kinerjanya sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelasnya. (*)

Honda