Wacana Pemekaran Serang Barat, Dewan Heri Azhari Berikan Dukungan

SERANG – Wacana pemekaran Kabupaten Serang Barat yang kembali disuarakan oleh Forum Pemuda Serang Barat mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Heri Azhari.

Menurut Heri yang merupakan wakil rakyat dari Kecamatan Anyer ini, bahwa dengan adanya pemekaran maka akan membantu meringankan beban Kabupaten Serang dalam melakukan pembangunan.

“Sangat mendukung dengan pemekaran Serang Barat. Pertama bisa mengurangi kesenjangan sosial, dikarenakan Kabupaten Serang itu sudah terlalu luas wilayahnya. Kita ada 29 kecamatan dan 326 desa, tentu pemekaran itu diharapkan bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Heri saat ditemui di ruang Komisi II, Selasa (13/3/2018).

Heri mengatakan, saat ini APBD Kabupaten Serang jumlahnya sangat terbatas yakni hanya Rp 2,7 Triliun jika dibandingkan jumlah penduduknya 1,7 juta jiwa.

Dengan adanya pemekaran tentu luas wilayah dan jumlah penduduk daerah baru dan lama pun menjadi tidak terlalu luas. Oleh karena itu beban pemerintah daerah baik baru maupun lama menjadi lebih ringan.

“Saya secara pribadi ya sangat mendukung, tinggal pemerintah daerah menyikapi itu,” katanya.

Jika mengacu dari sisi kemampuan pendapatan asli daerah (PAD), Heri mengaku optimis dan yakin bahwa Kabupaten Serang Barat sudah sangat siap. Sebab wilayah Serang Barat memiliki beberapa potensi. Seperti dari aspek pajak hotel dan restoran saja sudah bisa dipastikan pendapatan minimalnya Rp 14 Miliar.

“Kalau saya secara hitungan awamnya optimis untuk pemekaran itu dari aspek pendapatan daerah, saya pikir mampulah dan itu sudah layak,” jelasnya.

Dijelaskan beberapa potensi PAD dari berbagai sektor, seperti industri di Bojonegara dan Puloampel, potensi wisata di Anyer-Cinangka, serta potensi pertanian di Pabuaran, Gunungsari dan Mancak.

Namun kata dia, sebelum dilakukan pemekaran, Kabupaten Serang harus mempersiapkan segala sesuatunya dahulu. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar Pemkab Serang segera merealisasikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas.

“Karena pemekaran daerah itu tidak bisa dilakukan dalam tempo waktu 1-2 bulan. Atau satu tahun, nah ini perlu proses,” ucapnya.

Soal ada tidaknya anggaran di kabupaten untuk merealisasikan Puspemkab, Heri mengatakan yang terpenting saat ini wacana itu direspon dahulu oleh Pemkab, Pemprov dan juga pusat. Sebab menurut dia, rencana pemekaran itu sudah didasarkan pada kajian secara akademis dan ilmiah.

“Tinggal Pemda menindak lanjuti kajian itu silahkan dikaji ulang kalau perlu. Saya melihat bahwa pemekaran ini tidak ada niatan dan tujuan emosional, tap InsyaAllah ini berdasarkan kajian akademis dan ilmiah. Kalau wilayah Barat itu sudah layak pemekaran,” pungkasnya. (*/Dave)

Honda