Wali Kota Tangerang Keluarkan SE Shalat Berjamaah

TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Surat edaran bernomor 151/2524/Kesra/2017 ini dikeluarkan wali kota pada Senin 24 Juli 2017.

Dalam surat tersebut, seluruh anggota ASN, SKPD/UPTD dan jajarannya diimbau untuk menghentikan kegiatan begitu azan berkumandang. Mereka diminta untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid terdekat.

Kartini dprd serang

Imbauan ini ternyata juga ditujukan terhadap anggota TNI/Polri dan masyarakat Kota Tangerang. Dalam surat edaran itu, imbauan ini juga berlaku bagi pelajar, pegawai rumah sakit, dan kalangan komunitas profesi lainnya.

Arief meminta agar mereka menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang. Tak hanya itu, wali kota juga meminta agar seluruh muslim melaksanakan salat fardu secara berjamaah di masjid terdekat.(*)

 

 

Sumber: sindonews.com

Polda