Partai Gerindra Kumpul di Rumah Dinas Walikota Saat Kirab Pemilu, HMI Cabang Cilegon Minta Bawaslu Tegas

 

CILEGON – Alfa Fahrizi, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu partai politik yang dipimpin Walikota Cilegon sebagai Ketua DPC Partai tersebut.

Pelanggaran tersebut terjadi saat acara kirab pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon di depan kantor Walikota pada 22 Oktober 2023.

Maka dari itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Partai Gerindra.

Alfa Fahrizi menyoroti kegiatan kumpul-kumpul partai politik tersebut di rumah dinas Walikota Cilegon yang dianggapnya melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 304 tentang Larangan menggunakan Fasilitas Negara.

“Tindakan ini mencoreng proses demokrasi dan menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Kita berharap setiap pelaku politik dapat menjunjung tinggi etika dan prinsip demokrasi,” ujar Alfa.

Yang dimana pada ayat tersebut berbunyi “Dalam melaksanakan Kampanye, presiden dan Wakil, Presiden, Pejabat Negara, Pejabat Daerah dilarang menggunakan fasilitas negara”.

Diketahui, pada 1 November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil KPU Kota Cilegon untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Menurut Alfa, dalam kurun waktu 14 hari, Bawaslu Kota Cilegon seharusnya memberikan putusan terkait laporan ini sesuai dengan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 454.

“Namun hingga saat ini, belum ada putusan resmi dari Bawaslu Kota Cilegon terkait pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Alfa Fahrizi juga menyoroti perlunya Bawaslu Kota Cilegon memanggil langsung partai politik yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Bawaslu seharusnya memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap Bawaslu dan KPU Kota Cilegon tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan tegas, terutama dalam menghadapi pelanggaran menjelang Pemilu 2024,” tambahnya. (*/Hery)

Honda