Warga Gruduk dan Menyetop Proyek Milik PT Air Liquid di Rawa Arum Cilegon

Sankyu

CILEGON – Warga Lingkungan Tegal Wangi Kruwuk RT 05 dan 03 RW 7 Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, memprotes proyek Pengalihan Saluran Kali Kruwuk milik atau yang sedang dikerjakan oleh PT Air Liquid Indonesia, Senin (20/11/2017) pagi.

Selain belum pernah diajak musyawarah, terjadinya penyempitan Daerah Aliran Kali (DAK) Kruwuk juga diprotes warga karena khawatir terjadi banjir di pemukiman warga.

Baca Juga : Merasa Tanahnya Dirampas, Warga Anyer “Oncog” PT KIEC

Dalam pantauan langsung faktabanten.co.id, puluhan warga dari dua RT di Tegal Wangi Kruwuk tampak “menduduki” alat berat ekscavator untuk menyetop proyek tersebut. Selain dihadiri 3 ketua RT setempat, tampak juga hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Arum Nanang Sutisna di lokasi proyek yang sempat melerai adanya pertikaian kecil antara salah satu ketua RT dan tokoh pemuda setempat.

“Kita ingin proyek (pengalihan saluran kali-red) milik Air Liquid ini dihentikan dulu, karena kita warga belum diajak musyawarah, bahkan pihak kelurahan yang mengetahui detail batas tanah pun belum mengetahui adanya proyek ini. Mereka juga belum punya izin Amdal dari Dinas LH,” kata Nasehudin, Ketua RT 05/07 kepada faktabanten.co.id, Senin.

Sekda ramadhan

Menurutnya, warga merasa keberatan pekerjaan proyek Pengalihan Saluran Kali Kruwuk ini menyebabkan penyempitan, dari yang semula lebarnya sekitar empat Meter menjadi satu setengah saja.

“Lihat saja kang, Kali yang tadinya lebar sekitar empat meteran, setelah adanya pekerjaan proyek punya Air Liquid itu paling lebarnya cuma satu setengah meteran saja. Warga kita khususnya yang ibu-ibu pada takut berdampak banjir. Bukan kita menolak pembangunan, cuma kan harus warga harus diajak musyawarah agar ada kesepakatan, seperti halnya lebar Kali ini,” tegasnya.

Sementara pihak Maintenance PT Air Liquid Indonesia Maulana Luhung, yang berada di lokasi dan sempat melakukan mediasi dengan warga pihaknya akan menghentikan proyek ini untuk sementara waktu.

“Ya kita akan hentikan dulu proyek ini. Proyek Pengalihan Saluran Air, rencana sih lamanya satu bulan,” ujarnya.

Saat disinggung belum adanya musyawarah kepada warga, Kelurahan dan izin Amdal pihaknya membenarkan. Namun pihaknya setelah berkoordinasi dengan atasannya, akan mengadakan musyawarah dengan warga.

“Iya belum ada, ya intinya hari ini kita stop dulu pekerjaan proyeknya. Kita laporkan dulu sama atasan terkait tuntutan warga ini, hasilnya bagaimana nanti kita adakan musyawarah dengan warga,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda