Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Poros Desa Laban Jaya yang ‘Asal Jadi’

LEBAK – Warga Desa Laban Jaya mengeluhkan hasil pembangunan jalan aspal yang dinilai terlalu tipis, terkesan asal-asalan dan kurang maksimal dalam pengerjaannya.

Pembangunan jalan poros desa yang berlokasi di Kampung Citeupusen, Desa Laban Jaya yang dikerjakan oleh CV. Karya Cipta Mandiri dengan nilai Anggaran sebesar Rp 452.580.000,- dari dana APBD 2018.

Salah satu tokoh masyarakat di Kampung Citeupusen, Abah Jakir mengatakan, warga Citeupusen tidak akan terima dengan hasil perbaikan jalan tersebut, karena dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan warga.

“Kami tidak terima dengan hasil pekerjaan jalan ini karena pengerjaannya terkesan asal-asalan, bahkan kemarin ada pekerja yang melakukan pengeboran dan pengukuran jalan di sini yang mengaku dari Dinas PUPR sudah saya sampaikan langsung bahwa jalan ini tidak akan warga terima,” kata Jakir.

Dirinya berharap jalan tersebut secepatnya dapat diperbaiki, dan saking kesalnya mengancam kalau jalan tersebut tidak diperbaiki kembali warga tidak akan merawatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Laban Jaya, Sakum membenarkan dengan keadaan kondisi jalan yang baru selesai satu minggu kemarin itu diprotes warga karena dinilai aspal jalan sangat tipis dan kurang maksimal, sehingga membuat warga mengeluh.

“Banyak warga yang mengadu ke Desa dengan hasil pembangunan jalan tersebut yang dinilai hasilnya tidak sesuai dengan harapan warga, Ia berharap kepada pelaksana pembangunan jalan tersebut untuk segera melakukan perbaikan agar hasilnya bisa diterima,” katanya.

Di tempat terpisah, Ajat Resmana salah satu aktivis di wilayah Lebak Selatan kepada faktabanten.co.id membenarkan jika adanya warga yang protes terkait pekerjaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai keinginan warg yang dikerjakan oleh CV. Karya Cipta Mandiri.

“Saya juga salut kepada masyarakat Kampung Citepusen, Desa Laban Jaya, yang benar-benar memperhatikan pekerjaan jalan poros Desa tersebut, dengan alasan karena kami yang merasakan jalan tersebut,” kata Ajat, Sabtu (25/8/2018).

Ajat menambahkan, seharusnya CV. Karya Cipta Mandiri sebagai pemegang proyek harus bisa semaksimal mungkin dalam pengerjaan pengaspalan jalan tersebut, karena jalan tersebut dibiayai dari pajak masyarakat.

“Seharusnya pemborong bisa melaksanakan pengerjaan sesuai RAB, kalau dalam pengerjaan pengaspalan jalan aspalnya tipis kami menduga pihak pemborong asal-asalan dalam pelaksanaan pengerjaan pengaspalan jalan tersebut,” pungkas Ajat. (*/sandi)

[socialpoll id=”2513964″]

Honda