Warga Kepung dan Hentikan Proyek Konstruksi Cilegon Center Mall

CILEGON – Ratusan warga mengepung gedung PT Yestar yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Sabtu (19/5/2018) sore. Hal ini lantaran perusahaan mall tersebut dianggap sudah mengingkari MoU dengan pengusaha lokal.

Sebelumnya, pihak Direksi PT Yestar melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dan pengusaha lokal di Bintang Laguna. Namun dalam pertemuan tersebut terbukti perusahaan Cilegon Center Mall tersebut tidak mengakomodir pengusaha lokal dan minta waktu hingga hari Senin depan untuk bisa diselesaikan.

Sehingga karena tidak puas dengan kebijakan yang dianggap sepihak tersebut, massa langsung mengepung gedung Yestar dan menghentikan aktivitas para pekerja di sana.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id, tampak puluhan pekerja yang sedang bekerja langsung menghentikan pekerjaannya. Aksi kepung massa ini bisa berjalan kondusif, karena tidak ada bentuk pengrusakan dan pertikaian.

“Dalam pertemuan di Laguna tadi jelas, PT Yestar dalam tiga bidang pekerjaan yaitu Parkir, Keamanan dan Cleaning Servise sudah menunjuk perusahaan asal Jakarta. Jelas Yestar sudah mengingkari MoU dengan kita, Pasal 10. Kita hanya minta untuk tiga pekerjaan itu pengusaha lokal harus diakomodir, masa kita cuma disuruh nonton,” kata pengusaha lokal Cilegon, Iip Ibrohim, kepada faktabanten.co.id, Sabtu (19/5/2018).

Soal kearifan lokal lainnya yang kurang diperhatikan oleh PT Yestar juga dalam perekrutan tenaga kerja. Hal ini diungkapkan Badrudin Ketua RW 03 Link Priok, Kelurahan Sukmajaya.

“Masa dari ratusan karyawan yang akan direkrut, warga kami hanya 15-20 orang saja yang diterima. Padahal Yestar berada di wilayah kami. Pengentian pekerjaan ini bukan pemaksaan, kita hanya memastikan ucapan Pak Mulyono (Direksi Yestar) tadi, yang berjanji pekerjaan sekarang sampai Senin besok distop,” tegasnya.

Sementara itu, Mulyono enggan berkomentar soal pengingkaran MoU yang dilakukan pihaknya kepada pihak warga tersebut. Bahkan ungkapan agenda pertemuan pada hari Senin besok untuk menyelesaikan persoalan ini saja, disampaikan oleh Tunggul Fernando Simanjuntak, salah satu pejabat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon (DPM-PTSP). (*/Ilung)

Honda