Warga Ngeluh di Medsos, Jalan dan Drainase Lingkungannya Tak Diperhatikan Pemkot Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Warga Link Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mengeluhkan kondisi Jalan dan Drainase di wilayahnya yang tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah untuk diperbaiki.

Hal ini dikeluhkan oleh H Luthfi warga setempat, yang sampai mengunggah keluhannya itu ke Medsos Facebook melalui akun H Luthfi Cilegon, berikut isi keluhannya:

“Jalan rusak dibiarkan..drainase air tidak ada dibiarkan juga…semua tutup mata dan tutup telinga..
Akibat tidak fungsinya instansi terkait dan tidak tepatnya sasaran pengalokasian anggaran pembangunan.
#LPM diam
#Lurah diam
#Dinas PU diam” tulisnya seraya menyertakan gambar kondisi infrastruktur yang rusak tersebut.

Selain ramai mendapatkan respon komentar dari warga Cilegon yang diketahui kebanyakan warga sekitar Ciwandan, ada juga Akun Laely Fitriyah yang membagikan postingan tersebut dengan menambahkan keluhannya berikut ini:

“Saat daerah-daerah yang lain jalannya lagi sibuk di aspal dan di cor. Lah Gelereng mah kaya begini aja, ga pernah disentuh-sentuh. Bukannya ada dana desa juga yaa”.

Saat coba dikonfirmasi, Su’imah Lurah Randakari, mengatakan untuk perbaikan jalan di wilayahnya adalah kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

dprd tangsel

“Kalau jalan lingkungan kan itu kewenangannya ada di PU kang, jadi bagi warga yang mengeluh itu ya saya tahu siapa orangnya. Mending datang ke kelurahan atau datang langsung ke PU,” ujar Suimah, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (19/10/2017) malam.

Saat disinggung soal anggaran Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) sebesar 5% dari APBD Kota Cilegon yang dialokasikan kepada 43 Kelurahan, serta pekerjaan Drainase, TPT dan Paving Blok yang dikerjakan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Su’imah menyanggah bahwa drainase yang dikeluhkan itu lokasinya berada di jalan umum yang jadi kewenangan PU, sehingga tidak bisa dialokasikan melalui program DPW-Kel.

“Iya tahun ini kita dapat Rp 800 juta kang, tapi setahu saya kalau yang berada di Jalan umum itu juga masih kewenangannya PU,” tandasnya.

Sementara dari pantauan langsung Fakta Banten di lokasi, drainase yang tampak sudah tidak layak tersebut berada di Jalan Lingkungan dan air pembuangannya bermuara di sisi jalan JLS.

Sementara Imam, Sekretaris Pokmas Kelurahan Randakari mengatakan, tidak dialokasikannya anggaran DPW-Kel untuk perbaikan drainase di Link Gelereng tersebut karena tidak masuk usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel).

“Karena tidak ada dalam usulan skala prioritas di Musrenbang kang, yang kita realisasikan itu hasil Musrenbang dari tahun 2015. Jadi tidak kita alokasikan. Musrenbang di kelurahan kan usulan warga biasanya disampaikan oleh Ketua RT-nya,” terangnya. (*/Ilung)

Golkat ied